TILIK.id, Jakarta — Susunan Komisaris dan Direkso Pertamina (Persero) berubah. Pahala Nugraha Mansyuri menjadi Wakil Komisaris Utama dan M Erry Sugiharto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) .
Perubahan itu dilakukan setelah pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina. Pahala masuk sejak 3 Februari, sedangkan M Erry diterapkan pada 5 Februari 2021.
Pahala menggantikan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan M Erry Sugiharto menggantikan Koeshartanto sebagai Direktur SDM.
Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina. Sedangkan
pergantian direksi termuat dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-42/MBU/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Senior Vice President Corporate Communication Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan Pemegang Saham.
“Dengan susunan dewan komisaris dan direksi yang baru ini, manajemen Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham dan tantangan baru menyongsong era transisi energi,” ujar Agus.
Pahala Nugraha Mansyuri bukan orang baru di BUMN Migas ini. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) pada September 2018 hingga November 2019.
Adapun, M. Erry Sugiharto yang ditunjuk sebagai Direktur SDM PT Pertamina (Persero) sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero).
Erry Mengawali karier di PT Hutama Karya sejak 1999 hingga diangkat untuk mengisi posisi Direktur pada Juni 2020.
Pria kelahiran Kulonprogo, 25 Maret 1974 ini menyelesaikan studi strata 1 pada Fakultas Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia dan selanjutnya strata 2 pada Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. (lmd)
Komentar