TILIK.id, Jakarta — Menko Polhukam Mahfud MD langsung memberikan tanggapannya atas permintaan Gubernur Jawa Barar Ridwan Kamil untuk ikut bertanggung jawab atas kerumunan massa acara HRS di tiga tempat. Mahfud seperti ngeles tidak salah.
Menurut Mahfud MD, diskresi pemerintah diberikan untuk prnjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari Bandara sampai ke Petamburan. Tapi acara-acara malam dan hari-hari berikutnya sudah di luar diskresi yang dikeluarkan.
“penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan kerumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan,” kata Mahfud MD menjawab lewat akun twitternya, Rabu sore (16/12/2020).
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Menurut Mahfud MD, diskresi yang diberikan adalah pendukung HRS silakan jemput karena tidak ada larangan warga negara pulang ke negaranya. Hanya, kata dia, asal tidak melanggar protokol kesehatan.
Ridwan Kamil usai diperiksa Reskrim Polda Jawa Barat Rabu pagi memberikan keterangan pers menjelaskan penyebab kerumunan massa HRS di Megamendung dan di tempat lain karena diskresi Mahfud MD. Karena itu harus ikut bertanggung jawab.
Dikatakan Ridwan Kamil, diskresi Mahfud MD memunculkan tafsir masyarakat sabagai diizinkan. Diskresi untuk penjemputan di Bandara itu kemudian menjadi tafsir bisa berkumpul. Penyebab itulah yang dimintakan untuk Ikut bertangggung jawab.
“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” jawab Mahfud MD di akun @mohmahfudmd, Rabu pukul 19:22. – 16/12/2020.
Jawaban Mahfud MD itu kemudian mendapat beragam reaksi netizen. Salah satunya Aan Hartoro yang mengatakan;
“Lho Pak, kalau penjemputan HRS dr bandara s/d ke Petamburan adalah diskresi pemerintah, apa ga makin blunder Pak? Wong momen itu kerumunannya luar biasa?”
Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Mahfud MD kembali melengkapi jawabannya dengan memposting video youtube saat dia mengumumkan diskresi kepulangan HRS sehari sebelumnya.
“Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube . Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” cuit Mahdfud MD.
Akun Ridwan Almuharra mengatakan, “Trus salahnya gubernur jabar juga apa saat di mega mendung? Beliau sebagai warga negara kan berhak juga pergi kemana saja?”
Dalam video yang ditayangkan pada 9 November 2020 itu, Mahfud tidak menyebut agar kepada penjemput HRS nenjaga protokol kesehatan. Mantan Ketua MK ini haya mengatakan aparat keamanan jangan represif, tidak melakukan tindakan yang berlebihan.
“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” tutur Mahfud kepada wartawan, Senin (9/10/2020).
Netizen pun makin ramai berkomentar. Akun Muhammad Rusli mengatakan: “Yang di maksud pak @ridwankamil kenapa bapak tidak di panggil Polda? Kan semua sama di mata hukum…dan dah jelas di bandara itu ada kerumunan dan yg di panggil Polda hanya jajaran pejabat yg di bandara,” cuitnya.
Akun Zien Ahmad pun ikut berkicau: “Kenapa tidak semua bupati dan gubernur se-Indonesia saja dipanggil semua. Pelanggaran itu pasti ada! Dimana saja, kapan saja, dan siapa saja pelakunya.” (lmb)
Komentar