TNI Turunkan Baliho, Anggota DPR RI Kritik Pangdam Jaya

TILIK.id, Jakarta — Anggota TNI tiba-tiba terlihat banyak di beberapa titik. Selain kendaraan militernya melintas di depan kawasan Markas FPI Jalan Petamburan, aparat berbaju loreng hijau ini juga menurunkan bali-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pasang badan bahwa penurunan baliho HRS adalah atas perintah dirinya. Hal itu dikatakann Pangdam Dudung Abdurachman di Monas, Jumat.

“Ada (orang) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” katanya saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin alias liar itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Menanggapi langkah perintah Pangdam Jaya itu, anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha meminta Mayjen Dudung Abdurachman menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Sebaiknya TNI bergerak dalam urusan pertahanan negara.

Syaifullah menilai, pencopotan baliho menjadi kewenangan Satpol PP. Sementara, urusan pengamanan menjadi tugas kepolisian.

BACA JUGA :  Heru Budi Hartono Tidak Steril dari Kasus-Kasus Korupsi di DKI

“Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan Pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Jumat (20/11).

“Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP,” imbuhnya.

Politikus PPP ini menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI berdasarkan UU adalah menjaga pertahanan negara. Tugas keamanan merupakan kewenangan Polri.

“Pelibatan TNI dalam urusan keamanan hanya pada tindak pidana terorisme sebagai operasi militer selain perang. Pembatasan tugas itu adalah amanat reformasi,” tegas Syaifullah.

Anggota DPR RI lainnya, Willy Aditya, juga menyatakan pandangannya terkait penurunan baliho HRS oleh TNI. Anggota Komisi I ini menilai tidak ideal bila anggota TNI turut menertibkan baliho.

“Saya pribadi bisa memahami mengapa TNI melakukan hal semacam itu. Tetapi menurut saya ini kondisi yang tidak ideal,” kata Willy, Jumat (20/11).

Dikatakan, semua aparat sudah memiliki tugasnya masing-masing. Aspek keamanan lingkungan, kata dia, menjadi domainnya aparat keamanan, bukan pertahanan. Urusan kriminal, menjadi urusan polisi. Maka, soal baliho, itu menjadi urusan satpol PP.

BACA JUGA :  ANOMALI TENTARA

“Jadi mestinya, dalam hal ini, satpol PP yang melakukan itu. Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI,” ujar Willy.

Politisi NasDem itu menegaskan, dirinya tidak mengetahui apakah baliho Rizieq Shihab yang dipasang di berbagai tempat itu melanggar aturan atau tidak. Namun, tidak dibenarkan TNI sampai turun tangan. (lmb)

Komentar