TILIK.id, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 11 Oktober 2020. Untuk tujuan penanggulangan dan pengobatan, Pemprov DKI terus menambah fasilitas kesehatan dan merekrut tenaga medis.
“Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit Covid-19,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit khusus Covid-19 sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.
Selaiin itu, Pemprov akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan Covid-19.
“Tempat tidur terus kita tambah, ruang ICU semua kita pastikan (tersedia), logistik masker, APD. Bahkan obat-obatan kita akan siapkan. Kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga profesional-profesional tenaga medis untuk membantu,” katanya. (bms)
Komentar