Ini Empat Pasangan Calon Walikota Makassar, Masyarakat Silakan Beri Tanggapan

TILIK.id, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima pendaftaran empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Ahad (6/9/2020).

Keempat pasangan itu adalah Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse; Irman Yasin Limpo-Abdi Zunnun Nurdin Halid; Syamsu Rizal-Fadli Ananda; Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

“Keempat bakal calon ini, persyaratan pencalonan sudah lengkap dan memenuhi syarat, begitupun syarat calon, mereka lengkap dan memenuhi syarat,” kata anggota KPU Makassar Gunawan Mashar, usai menerima pendaftaran bapaslon di Kantor KPU Makassar, Ahad.

Tahapan selanjutnya, KPU Makassar membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon mulai tanggal 4 sampai 8 September 2020.

“Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar,” kata Mashar.

Dikatakan, semua dokumen yang masuk, baik persyaratan pencalonan dan syarat calon, dimasukkan ke website KPU. Kemudian warga diminta untuk memberi tanggapan.

Tahapan tanggapan masyarakat itu terkait dokumen persyaratan paslon dan syarat calon yang sudah diterima dan telah diunggah ke website resmi http://kota-makassar.kpu.go.id.

BACA JUGA :  Tambang Emas Martabe: Kualitas Biota Air di Sungai Batangtoru Masih Terjaga

“Jadi silakan masyarakat jika ada tanggapan mengenai dokumen persyaratan calon dan milik bapaslon ditanggapi, kemudian kami ikut memeriksa di saat penelitian dokumen. Semua dokumen itu kami cek,” kata Gunawan Mashar.

Ada tiga metode saat dilakukan pemeriksaan dokumennya. Yaitu legalitas, validitas, dan kewenangan. Ketiganya akan dipakai sebagai alat saat penelitian dokumen bapaslon.

“Ada dua spesifikasi dokumen yang diserahkan bapaslon. Pertama persyaratan pencalonan dan kedua syarat calon,” katanya lagi.

Daffar empat bakal pasangan calon walikota Makassar:  
1. Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse.
2. Irman Yasin Limpo-Abdi Zunnun Nurdin Halid
3. Syamsu Rizal-Fadli Ananda
4. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando. (lms)

Komentar