Megatrend Global Mengharuskan Pertamina Melakukan Restrukturisasi

TILIK.id, Jakarta — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan megatrend global membuat Pertamina harus merestrukturisasi bisnis dari hulu sampai hilir. Restrukturisasi bisnis itu sendiri meliputi resktruturisasi organisasi dan portpolio atau aset yang dimiliki.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan kelas dunia seperti ExxonMobil, Conoco Philips, Chevron, BP, PTT, dan lain-lain pun telah merespons dengan perubahan megatrend global ini.

Nicke Widyawati mengatakan hal tersebut dalam Webtalk via Zoom bertema “Restrukturisaai, Babak Baru Pertamina sebagai Holding Migas” Ahad sore (26/7/2020).

Webtalk juga menampilkan 3 narasumber sebagai penanggap, yakni Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof Hikmahanto Juwana SH, LL.M, Ph.D, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, dan Direktur Energy Watch Ferdinand Hutahaean. Bertindak sebagai host Mamit Setiawan.

Dirut Pertamina Nicke Widyawati melanjutkan, selain resktrukturisasi bisnis, Pertamina juga melakukan bachmark dengan perusahaan-perusahaan dunia bagaimana mereka merespon global megatrend ini.

“Kalau kita melihat perusahaan perusahaan global internasional seperti Exxon, Conoco Philips, Shell dan lain lain mereka kemudian membagi tiga strategi bisnis dan pada fokus masing-masing strateginya,” kata Nicke.

Kalau kita lihat Exxon, Chevron, Conoco Philips, dan lain-lain, kata Nicke, mereka melakukan fokus pada masing-masing strateginya. Ini juga menjadi dasar Pertamina menerapkan planningnya ke depan.

Apa strategi Pertamina dalam jangka panjang? Nicke mengatakan strateginya adalah mengelola potensi-potensi sumberdaya yang ada yang dimiliki Indonesia, dan menggunakan domestic market sebagai source pertumbuhan Pertamina ke depan.

“Oleh karena itu kita melakukan tiga agenda besar. Yang pertama adalah kita akan melakukan peningkatan kapasitas di sisi upstream, refinery gas untuk bisnis yang hari ini kita sudah kembangkan. Yang kedua meningkatkan kapasitas produk. Dan ketiga mengembangkan energy baru,” ujar Nicke.

BACA JUGA :  Rupiah dan Yuan Melemah Selasa Pagi

Untuk ketiga ini, Pertamina sudah mengembangkan diversifikasi produk, misalnya sejak 2014 sudah melakukan berbagai tahapan uji coba injeksi sawit yang sudah diolah menjadi green diesel. Tahun ini mulai mengembangkam green gasoline. Pertamina mengembangkan bio energy yang berbasis kelapa sawit.

“Selain karena itu, Indonesia juga memiliki cadangan batubara yang berlimpah, maka kita juga melihat potensi ini menjadi ethanol dan menjadi cadangan energi. Dan karena itu kita membantu mengurangi defisit perdagangan. Kita bisa mengganti impor elpiji yang sampai saat ini 70 persen impor,” beber Nicke.

Karena Pertamina satu-satunya BUMN LNG yang dimiliki oleh Indonesia, maka Pertamina besert seluruh grupnya dalam menjalankan usaha menggunakan dua acuan selain UUD 45 pasal 33. Yaitu UU BUMN dan UU Energi.

“Undang undang ini kita kemudian menterjemahkan secara substansial. Pertamina sebagai BUMN tidak hanya mengejar keuntungan semata karna kita mempunyai lima tugas utama,” kata Nicke lagi.

Lima tugas itu asalag sebagai agen pembangunan, driver pertumbuhan industri dan ekonomi nasional, layanan publik, dan memaksimalkan probability.

“Memaksimalkan probability adalah salah satu dari lima yang diamanahkan oleh undang-undang. Kita juga harus mengacu pada undang undang energi,” katanya.

Ketika kemudian Megatrend Global menuntut Pertamina untuk melakukan restrukturisasi bisnis, lanjut Nicke, maka untuk menjalankannya kita perlu vehicle yang tepat, yaitu organisasi.

“Di sini kita harus melakukan restrukturisasi organisasi yang sejalan dengan restrukturisasi bisnis tadi. Inilah dasar yang kita jadikan sebagai patokan saat kita mendesain organisasi ini,” jelas Nicke.

Pemerintah sebagai pemegang saham juga meminta Pertamina naik ke ranking 100 di Global Fortune Five Hundrid dengan cara menaikkan valuasi pasar. Karena itu, dengan ini Pertamina mencoba mendetailkan restrukturisasi portfolio dengan seluruh lini bisnis yang ada.

BACA JUGA :  Pertamina Serahkan 305 Ventilator Untuk RS BUMN Di Indonesia

“Inilah dasarnya sehingga dibentuk subholding-subholding. Apalagi restrukturisasi organisasi bukan tiba-tiba datang sebagai corporate action pada RU PS yang lalu. Tapi ini merupakan cara Pertamina untuk menjalankan restrukturisasi bisnisnya untuk mencapai aspirasi yang dinginkan pada jangka panjang ini,” kata Nicke.

Mengapa harus restrukturisasi? Menurut Nicke, restrukturisasi Pertamina akan memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Yaitu investor, komunitas bekerja, regulator, pemerintah, dan secara keseluruhan manfaatnya bagi bangsa ini.

“Untuk investor, manfaatnya adalah peningkatan peluang kemitraan strategis dan peningkatan raturn yang baik dari investasi. Untuk komunitas, ada manfaat efisiensi yang lebih besar dan penjaminan ketersediaan energi untuk bekerja, menjamin keberlangsungan hubungan industrial dan ketenagakerjaan, memberikan peluang dalam hal pelebaran jalur karier, dan peningkatan kapabilitas,” bebernya.

“Manfaat untuk regulator, penyederhanaan industri migas, meningkatnya transparansi dari masing-masing nilai migas,” katanya.

Manfaat untuk pemerintah, tambah Nicke, meningkatkan kehandalan dan keamanan pasokan energi nasional, peningkatan devisa negara melalui pengembangan bisnis baru.

“Manfaat untuk Indonesia, mendorong keamanan pasokan energi nasional dan infrastruktur energi yang lebih baik, mengurangi ketergantungan dan dari impor BBM,” ungkap Nicke.

Untuk senua itu, dalam rangka menjalankan bisnis korporasi, butuh investasi dan pendanaan yang besar. Salah satunya adalah melakukan Initial Public Offering (IPO) subhilding.

IPO, kata Nicke Widyawati, sesuai dengan arahan dan target Menteri BUMN Erick Thohir kepada Pertamina untuk melepas saham-saham anak usaha ke publik.

IPO merupakan salah satu cara perusahaan mendapatkan pendanaan untuk mendukung upaya restrukturisasi dan pengembangan bisnis. Adapun belanja modal (capital expenditure/capex) Pertamina untuk 6 tahun ke depan ditaksir sebesar USD 133 miliar atau sekitar Rp1.942 triliun.

BACA JUGA :  Pertamina Luncurkan Kapal VLCC Raksasa Berkapasitas 2 Juta Barrel

“Kami sudah memetakan kemampuan kita itu 47 persen (dari total capex), 15 persen itu equity financing, 10 persen project financing, 28 persen ini external fund. External fund ini bisa dari berbagai cara. Bisa bonds, bisa pinjam ke perbankan, dan bisa IPO,” ungkap Nicke Widyawati.

Di antara tiga pilihan tadi, IPO menjadi pilihan paling menguntungkan karena memiliki akses jumlah pendanaan yang luas, tidak dibatasi tenor dan pengembaliannya (deviden) lebih fleksibel.

“Kenapa kita nggak bonds saja, ya, tapi nanti debt to equity rationya ke-hit (terpukul), dan (dana) juga harus dikembalikan. Kalau IPO lebih fleksibel karena nggak terdampak debt to equity ratio dan tidak usah mengembalikan pokok-pokok pinjaman. Sebenarnya, ada plus minusnya,” ujar Nicke.

Nicke juga membeberkan, perusahaan minyak dan gas besar di dunia seperti Petronas, BP Energy, PTT hingga Exxon melakukan IPO anak usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.

“Kita lihat seperti Petronas, dari 5 subholdingnya 4-nya di-IPO. Sama saja dengan BP, PTT, Exxon ini jadi salah satu opsi perusahaan-perusahaan untuk tumbuh dan mengembangkan usahanya,” kata Nicke.

Direktur Energy Watch Ferdinand Hutahaean dalam paparannya meminta mewaspadai adanya nasionalisme palsu yang mencoba menghambat program-program pertamina. Pihak ini terlihat nasionalis sekali, namun sesungguhnya ingin menghambat kemajuan Pertamina dan bangsa ini.

Ferdinand Hutahaean mengatakan itu merespons gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Pertamina terkait pembentukan subholding atau anak usaha.

“Yang ini harus diwaspadai. Nasionalisme yang diperjuangkan adalah nasionalisme palsu. Kelihatan mendukung kemajuan tapi sesungguhnya menghambat,” kata Ferdinand. (lms)

Komentar