TILIK.id, Jakarta — Aplikasi teleconferensi Zoom tiba-tiba menjadi populer di tengah wabah Covid-19. Kebijakan lock down dan atau PSBB (Pembatasan Sosial Berakala Besar) membuat karyawan dan kantor harus bekerja di rumah. Aplikasi Zoom pun jadi Zoombombing.
Namun di tengah maraknya penggunaan Zoom, ditemukan celah keamanan yang mengkhawatirkan. Banyak lembaga akhrinya melarang karyawannya menggunakan Zoom.
Perusahaan induk Google, Alphabet, termasuk yang melarang pemakaian aplikasi Zoom pada laptop karyawannya dengan alasan masalah keamanan.
“Baru-baru ini, tim keamanan kami memberi tahu bahwa karyawan menggunakan Zoom Desktop Client, yang tidak akan lagi berjalan di komputer perusahaan karena tidak memenuhi standar keamanan kami untuk aplikasi yang digunakan oleh karyawan kami,” kata juru bicara Google Jose Castaneda, lansir Reuters, pekan lalu.
Namun, dia menambahkan Google masih akan mengizinkan penggunaan Zoom melalui aplikasi dan browser di perangkat seluler atau handphone.
Aplikasi telekonferensi milik Zoom Video Communications Inc itu menghadapi sorotan dari pengguna yang khawatir tentang kurangnya enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) pada rapat, dan adanya “zoombombing”, di mana para tamu tak diundang dapat masuk dalam rapat.
Zoom, Selasa (7/4), bahkan menghadapi gugatan class action oleh salah satu pemegang sahamnya, yang menuduh aplikasi konferensi video itu tidak dienkripsi ujung-ke-ujung.
CEO Zoom Eric Yuan pekan lalu meminta maaf kepada pengguna, mengatakan perusahaan itu telah gagal memenuhi harapan privasi dan keamanan komunitas, dan sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki masalah tersebut. (lbs)
Komentar