Oleh: Sulung Nof
KEMARIN Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan mulai eksekusi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan (23 April 2020). Dasar hukumnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020. Perhatikan cara Pak Anies Baswedan melakukannya. Seni manajerialnya rapi dan apik. Semua disiapkan dengan runut.
PERTAMA, Pak Anies siapkan produk hukumnya lebih dulu sebelum pidato. Bukan sebaliknya, pidato dulu lalu aturan yang mesti dibuat malah diabaikan. Ini ilmu dasar seorang pemimpin yang taat hukum. Jangan sampai terjadi, setelah beliau pidato masyarakat malah bingung bentuk realisasi di lapangan.
KEDUA, Pak Anies siapkan selembar surat resmi kepada warga DKI, terutama kepada 1,25 juta orang yang terdampak Covid 19. Disinilah jelinya Pak Anies. Berbagai pendekatan beliau gunakan saat mengumumkan berita penting. Ketika pidato, berdiri di sisi beliau seorang penerjemah bahasa isyarat. Surat itu sebagai pelengkap informasi tambahan, bilamana warga tidak menyimak pengumumannya. Beliau ingin memastikan, semua warga dapat informasi yang benar dan lengkap.
KETIGA, dalam suratnya Pak Anies menggunakan kop surat resmi Gubernur DKI Jakarta. Artinya, beliau menulis surat atas nama negara, sebagai seorang gubernur. Surat tersebut terdiri dari 5 paragraf yang sistematis. Dimulai dengan salam terbaik dan ditutup dengan salam pula. Pada bagian paling bawah setelah tanda tangan, dibubuhkan namanya tanpa gelar. Polos hanya namanya, mencerminkan sikap yang egaliter.
KEEMPAT, tanggal surat tercantum sehari sebelum pelaksanaan PSBB yang dimulai pada hari Jum’at yang berkah. Perhatikan kembali, Pak Anies menyapa warga dengan mendahulukan Ibu lalu Bapak (Ibu/Bapak). Inilah teladan Baginda Nabi SAW, yang memuliakan ibu (wanita). Beberapa tahun yang lalu ketika aktif di dunia pendidikan, kami diajarkan demikian dalam menulis surat kepada orang tua murid.
KELIMA, pada paragraf kesatu Pak Anies iringkan salam hormat dan doa lalu dijelaskan maksud pemberian bantuan paket sembako. Beliau menuliskan “Mohon diterima dengan baik”, untuk menjaga martabat penerima. Tapi beliau tidak menuliskan bantuan dari “Gubernur DKI Jakarta” karena sadar, asal uang yang digunakan. Melainkan ditulis dari “Pemprov DKI Jakarta”.
Beliau telah mencontohkan cara seorang pemimpin yang fair. Kemudian, bantuan itu diantar langsung door to door. Beliau tidak ingin menunjukan di ibukota ada teatrikal seorang pemimpin di dalam mobil mewah bagi sembako kepada rakyat di jalan raya. Itu sangat tidak patut, jika disorot dunia internasional.
KEENAM, pada paragraf kedua secara singkat Pak Anies jelaskan apa yang sedang terjadi dan apa yang dihadapi sehingga diberlakukan PSBB. Sebagai wujud tanggung jawab seorang pemimpin, beliau menunjukan bagaimana kiat melewati krisis ini dan memantik kesadaran masyarakat secara bersama-sama. Ada kata kunci “Menang” dengan ikhtiar yang dilandasi “Tekad dan Kerja Bersama”.
KETUJUH, pada paragraf ketiga Pak Anies membangun optimisme dit engah kegamangan situasi tanpa kejelasan selama lebih dari sebulan terakhir. Beliau bangun mental masyarakat yang sudah lelah bercampur aduk emosi. Ada beberapa resep yang beliau sodorkan, yang merupakan kearifan lokal bangsa Indonesia dalam melalui masa sulit. Beliau tegaskan lagi di paragraf keempat, negara tidak akan meninggalkan rakyat.
KEDELAPAN, di paragraf terakhir Pak Anies sampaikan doa. Bahwa sekuat apapun ikhtiar yang dilakukan, doa adalah senjata yang tak boleh hilang. Kun fayakun. Selain itu sebagai wujud apresiasi kepada tenaga kesehatan (dokter dan perawat), mewakili Pemprov dan warga DKI Pak Anies juga memohon doa untuk mereka, untuk Jakarta, dan untuk kita semua.
Pak Anies telah menunjukan dengan sangat baik, bagaimana seharusnya seorang pemimpin. Beliau adalah aset kita bangsa Indonesia, mesti dijaga dan dikawal hingga Allah SWT menetapkan takdir-Nya, Indonesia dipimpin oleh beliau kelak. Amin Ya Rabbal’alamin.
Bandung, 11/042020
Komentar