Mantan DPR Beri Masukan ke Anies, dan Ini Kebijakan Terbaru Gubernur DKI soal Covid-19

TILIK.id, Jakarta — Seorang mantan anggota DPR RI Afni Achmad menyampaikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat ini terus berjuang keras melawan penyebaran Covid-19.

Masukan kepada Anies Baswedan itu disampaikan Afni Achmad pada 26 Maret 2020. Lima hari kemudian, tepatnya tanggal 31 Maret 2020 Gubernur Anies mengeluarkan kebijakan lanjutan mempersempit wilayah pemantauan ke tingkat RT/RW.

Dalam japriannya ke Anies, mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontoh Panglima AS Jenderal Mac Arthur menguasai satu demi satu pulau sebelum masuk Jepang pada Perang Dunia II.

“Ibarat perang, Gubernur telah mengepung daerah-daerah musuh dan memutus komunikasi di antara mereka dengan taktik social distancing dan merumahkan warga. Langkah ini sudah tepat,” kata Afni lewat japriannya ke Anies Baswedan.

Meski demikian, teman seperjuangan mendiang AM Fatwa di PAN ini mengsulkan beberapa tambahan langkah untuk melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil.

“Saya mengusulkan agar dilanjutkan dengan mengepung area yang lebih sempit. Kita sebut sebagai Karantina Terbatas di level RW/RT di mana di area ini ditemukan terindikasi ada warga area itu yang terpapar virus corona,” kata Afni Achmad.

Area terbatas itu diawasi ketat oleh polisi dan tentara, agar memastikan seluruh warga di area itu tidak ada yang keluar rumah.

Tahap selanjutnya lakukan rapid test yang diatur dengan dijadwal per keluarga/rumah agar tidak terjadi kerumunan di tempat test dilakukan. Jika diketahui ada warga terpapar Covid—19 segera bawa ke RS.

“Selama masa marantina di area itu pemerintah membantu kebutuhan sembako harian, selama masa Karantina,” kata Afni.

BACA JUGA :  Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri, Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Ad Interim

Dia melanjutkan, setelah warga yang terpapar dibawa ke rumah sakit, dapat dinyatakan area itu untuk sementara aman dari wabah.

“Karantina terbatas ini di lanjutkan ke RW/RT yang lain. Yang seperti Mc Arthur merebut pulau demi pulau untuk sampai di Jepang dalam perang dunia kedua,” kata Afni Achmad mencontohkan.

Masukan mantan akrivis pergerakan dari HMI Jakarta ini sebagai alternatif dari lock down yang konsekuensi ekonominya cukup besar, dan juga langkah-langkah herd immunity yang tidak pasti tingkat effisiencynya, manfaatnya.

“Selamat berjuang Pak Gubernur… Semoga ada manfaatnya. Waslaamu Alaikim,” tutup Afni Achmad.

Berikut kebijakan dan protokol terbaru Anies Baswedan yang dikeluarkan pada Selasa 31 Maret 2020:

1. Jaga Wilayah yang Belum Terpapar Corona

Anies meminta camat hingga pengurus RT/RW menjaga wilayah yang belum terpapar virus Corona. Anies juga meminta agar warga yang tinggal di wilayah bersih dari Corona dikontrol pergerakannya.

”Saya mau meminta kepada para wali kota untuk menggerakkan jajaran di bawahnya, dari camat, lurah, RW, RT, bahkan termasuk mungkin karang taruna, untuk membuat batas-batas menjaga wilayah bersih tidak tertular,” kata Anies.

Anies menyebut ada tujuh kecamatan di Jakarta yang masih bersih dari virus Corona. Dia meminta jajarannya mengontrol pergerakan warga di daerah itu.

”Intinya adalah di tempat yang bersih harus ada kontrol atas pergerakan orang. Orang keluar-masuk harus ada pengendaliannya. Nah, di lapangan ini tidak sederhana Bapak-bapak, ada kebutuhan logistik, ada kebutuhan untuk orang pergi untuk kebutuhan keluarga, ada macam-macam,” ucapnya.

BACA JUGA :  Luhut Diusulkan Jadi Plt Gubernur DKI

2. Kontrol Pergerakan Warga

Anies meminta RT/RW yang wilayahnya bersih dari COVID-19 mengontrol pergerakan warga. Para RT/RW diminta mengendalikan akses keluar-masuk wilayahnya.

”Intinya adalah di tempat yang bersih harus ada kontrol atas pergerakan orang. Orang keluar-masuk harus ada pengendaliannya. Nah, di lapangan ini tidak sederhana Bapak-bapak, ada kebutuhan logistik, ada kebutuhan untuk orang pergi untuk kebutuhan keluarga, ada macam-macam,”ucapnya.

Anies meminta jajarannya mencatat pergerakan warga. Dari catatan tersebut dapat diketahui apakah warga tersebut memiliki kontak orang berisiko Corona atau tidak.

”Tapi kalau di bawah dicatat orang mau pergi misalnya dari satu RW ke tempat lain, dia bisa ngecek dia akan berhubungan dengan orang yang berisiko atau tidak, akan datang ke tempat berisiko atau tidak, sehingga kita bisa menghindari pergerakan yang tidak perlu,”ucap Anies.

3. Data Warga yang Rentan Kena Corona

Anies meminta kepada RT/RW di Jakarta mendata warganya yang rentan terpapar COVID-19. Kelompok yang rentan terkena corona adalah lanjut usia hingga yang membawa penyakit lain.

”Saya membuat sebuah seruan, seruan Gubernur kepada ketua RT RW dan dasawisma untuk mengidentifikasi dan menyusun data orang-orang yang berisiko tinggi jika terkena COVID-19. Mereka ini pak, orang-orang ini yang paling banyak meninggal karena COVID-19, yaitu usia di atas 60, lalu punya tekanan darah tinggi punya penyakit jantung, diabetes, paru-paru, kanker,” kata Anies.

Anies menuturkan mereka yang memiliki penyakit penyerta saat terinfeksi corona atau COVID-19 akan langsung dirawat di ruang ICU RS. Bila penanganan terhadap mereka lambat, Anies menyebut mereka akan menjadi penyumbang angka kematian karena memiliki masalah kesehatan sebelumnya.

BACA JUGA :  Pemanggilan Anies Menampar Wajah Keadilan Negeri Ini

”Jadi kelompok ini, bila terkena covid, dia pasti masuk ICU, Pak. Dan bila penanganan terlambat, angka kematian yang tinggi itu rata-rata adalah mereka yang punya masalah kesehatan,” tuturnya.

4. Kampanyekan Seruan Gubernur ke Warga

Selain melakukan pendataan, Anies meminta ketua RT dan RW mengkampanyekan seruan Gubernur kepada para warganya.

Anies yakin, bila seruan Gubernur disampaikan dan diterapkan oleh masyarakat, Pemprov DKI bisa menahan angka kematian bagi mereka yang berisiko tinggi.

”Jadi kita harus melakukan perlindungan ekstra kepada orang-orang yang berisiko tinggi ini. Jadi para RT/RW supaya mendata, lalu melakukan kampanye kepada mereka. Nah ini, Pak Wali, harap nanti seruan ini betul-betul digarisbawahi, ini nanti akan keluar sore ini. Dipastikan para RT-RW melaksanakan dan kalau itu kita lakukan, kita bisa menahankan yang berisiko tinggi,”_ ujar Anies.

Anies mengungkapkan sebagian besar orang yang terinfeksi COVID-19 mengalami gejala ringan sebanyak 80 persen. Sementara sisanya dalam kondisi kritis dan berat.

Anies menjelaskan kelompok-kelompok dengan kondisi kritis dan berat itu bisa menimbulkan efek yang fatal. Karena itu, dia mengimbau agar orang-orang yang memiliki risiko tinggi tidak tertular.

”Lalu orang yang usia di atas 60 tahun harus didata, termasuk bila dia tinggal sendirian. Maka saya tuliskan seruan ini bahwa mereka diminta dipantau setiap hari. Jadi ini harap dilaksanakan segera,” ujar Anies. (lms)

Komentar