TILIK.id, Jakarta — Hari ini viral tentang PT PLN memberi kompensasi listrik di tengah wabah Covid-19 karena warga work for home (WFH). Info itu banyak yang percaya aka kebenarannya. Setelah ditekusuri, ternyata hoax.
PT PLN sendiri siang ini sudah membantah pengumuman itu. Perusahaan listrik negara ini memastikan bahwa informasi kompensasi listrik tersebut tidak benar atau hoaks.
“Kami pastikan isu tersebut tidak benar,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka, dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Senin (30/3/2020).
Sepanjang pagi hingga saat ini beredar di lini masa sebuah link tentang form isian mengenai kompensasi listrik seakan itu dari PLN.
TILIK yang mencoba mengklik tautan itu hasilnya adalah kompensasi yang pernah diberikan PLN saat pemadaman listrik massal pada Agustus 2019, bukan kompensasi karena adanya WFH.
Tautan itu beredar luas di grup-grup chatting khususnya di WhatApp. Banyak yang percaya kemudian mencobanya. Lalu belakangan melaporkan kompensasi itu adalah potongan tarif listrik sebagai akibat padam total Jawa-Banten total pada Agustus tahun lalu.
“Ternyata bukan karena WFH. Tapi potongan saat terjadi pemadaman tahun lalu,” kata Muh Yunus, warga Kebon Jeruk kepada TILIK.id. (lma)
Komentar