DPR: Rapid Test COVID-19 Harus Dilakukan Menyeluruh

TILIK.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, menilai uji cepat atau rapid test COVID-19 harus dilakukan secara luas, tidak hanya sebatas pada orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.

“Uji cepat ini sebaiknya tidak hanya sebatas pada mereka yang pernah kontak (orang positif COVID-19) saja. Padahal Presiden Jokowi sudah menyebut uji cepat, karena itu tidak lagi hanya sebatas penelusuran kontak’,” kata Saleh di Jakarta, Minggu.

Dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan “rapid test” yang dijanjikan dan harus diprioritaskan di daerah-daerah yang rawan serta banyak terinfeksi COVID-19.

Menurut dia, diharapkan setelah tes itu dilakukan, masyarakat mendapatkan perlindungan dan perhatian secara maksimal.

“Presiden sudah memerintahkan untuk segera melaksanakan uji cepat maka semestinya sudah dilaksanakan. Masyarakat dihimbau untuk kooperatif dan tidak panik, semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Wakil ketua Fraksi PAN DPR itu menilai uji cepat dasarnya adalah pengujian yang dilakukan secara mudah dan cepat agar prosesnya bermanfaat.

BACA JUGA :  OJK: Jangan Gunakan Debt Collector bagi Terdampak Covid-19

Menurut dia, agar cakupannya bisa semakin luas, pemerintah diharapkan dapat mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan untuk melaksanakan rapid test tersebut.

“Untuk kebutuhan itu, pemerintah bisa bekerjasama dengan negara-negara lain yang memiliki kelebihan alat. Tidak perlu canggung, dalam situasi seperti ini, semua langkah yang memudahkan kita memerangi COVID-19 ini harus dilakukan,” katanya.

Saleh menilai, dengan uji cepat, pemerintah diharapkan dapat memiliki peta persebaran COVID-19 secara akurat.

Peta persebaran itu menurut dia sangat dibutuhkan untuk menentukan “zona tempur” terhadap COVID-19 sehingga paramedis dan masyarakat luas memahami besaran tingkat infeksi di lingkungan sekitarnya. (one/ant)

Komentar