Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Status Tanggap Covid-19 hingga 19 April 2020 Jabodetabek|29/03/202029/03/2020oleh SL TILIK.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 sampai tanggal 19 April 2020. Pembatasan yang sudah