TILIK.id, Jakarta — Ormas Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dianggap organisasi terlarang. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan
TILIK.id, Jakarta — Ormas Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dianggap organisasi terlarang. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan