Pendatang Baru di Jakarta Capai 7.911 Orang

TILIK.ID — Libur lebaran sudah selesai, arus balik sudah kembali ke Jakarta. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, Jakarta menerima tambahan pendatang bersama arus balik ke Jakarta. Ada sebanyak 7.911 pendatang baru masuk Jakarta hingga 19 April 2026.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengatakan 7.911 pendatang baru tersebut didata sejak 25 Maret 2026 melalui sosialisasi dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru pascaLebaran 2026 di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring berlangsungnya proses pendataan hingga akhir April 2026,” kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (19/4/2026).

Denny mengatakan Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pasca lebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta.

“Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun,” katanya.

BACA JUGA :  Nikmati Tarif Transportasi Serba Rp80 di HUT ke-80 RI

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan operasi yustisi, tetapi melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW.

“Disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru di pemukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi tingkat Kota Administrasi akan kembali dilaksanakan secara serentak pada 20 April 2026 di lima wilayah kota DKI Jakarta, yaitu di aula kantor Kecamatan Kemayoran, (Jakarta Pusat); Kantor sekretariat RW 06 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, (Jakarta Utara); Kantor sekretariat RW 11 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, (Jakarta Selatan); Kantor sekretariat RT 02/01 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, (Jakarta Barat); aula kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, (Jakarta Timur).

“Bagi penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta diimbau untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” ucap Denny.

BACA JUGA :  Pramono Anung Ingatkan Lagi Pendatang Wajib Miliki Kemampuan Kerja

Pendataan penduduk merupakan instrumen krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi (data-driven policy) untuk merumuskan strategi dan menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap urbanisasi pascaLebaran dapat lebih terkendali, sehingga kehadiran pendatang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota.

Masyarakat juga dapat memantau data pendatang di wilayahnya melalui situs resmi Dukcapil DKI Jakarta di https://kependudukancapil.jakarta.go.id pada menu “Pendatang Pasca Lebaran”.

Bagi pendatang baru di Jakarta silakan mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota/kabupaten administrasi.

Seluruh layanan tidak dipungut biaya atau “gratis”. Selain itu Dukcapil juga membuka layanan tambahan SaPa (Sabtu Pelayanan Adminduk) pada minggu ketiga setiap bulan, yaitu pada Sabtu (18/4) di seluruh service point loket Dukcapil. |**

Komentar