Petisi FPRD Tuntut Pilpres Ulang dan Jokowi Mengundurkan Diri

TILIK.ID — Kecurangan pemilu, khususnya Pilpres 2024 sudah menjadi opini publik. Karenanya berbagai elemen rakyat mengambil sikap dan menyampaikan tuntutan.

Seperti yang dilakukan puluhan tokoh dan publik figur yang tergabung dalam forum penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD), Sabtu (24/2/2024) di Jakarta.

Dalam petisi yang dibacakan Marsekal TNI Purn Asep Supriatna, FPRD menyampaikan enam point pernyataan. Pertama, mendesak Presiden Jokowi dengan sukarela mengundurkan diri.

“Kedua, apabila Presiden Jokowi tidak mengindahkan point satu di atas, maka kami mendesak kepada DPR RI untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki kecurangan pemilu 2024 serta dugaan penyalahgunaan kekuasaan, dan anggaran negara oleh presiden,” kata Marsekal Asep Supriatna.

Ketiga, dengan mempertimbangkan kecurangan yang terjadi Pada Pilpres tahun 2024 secara TSM, Kami menuntut pembatalan hasil pemilihan presiden 2024 Dan melaksanakan pemilihan presiden ulang dengan terlebih dahulu mengganti seluruh perangkat Komisi Pemilihan Umum.

“Empat, Dengan mempertimbangkan hasil sidang mahkamah kehormatan mahkamah konstitusi Dan hasil sidang dewan kehormatan penyelenggara Pemilu Di mana pencalonan saudara Gibran Rakabuming Raka jelas cacat etika, moral, Cacat prosedur dan ada benturan kepentingan, conflict of interes, kami mendesak agar saudara Rakabuming Raka didiskualifikasi dan tidak boleh mengikuti pilpres yang akan diulang,” katanya.

BACA JUGA :  Parmusi Ingatkan Jokowi: Partai Ummat Aset Bangsa

Lima, lanjut Asep Supriatna, kami Mendesak kepada pimpinan TNI dan Polri Untuk menjaga kehormatan dan kredibilitas Institusi dengan tetap tegak lurus menjaga netralitasnya dan tidak membuka peluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk masuk dalam pusaran politik praktis.

“Enam, kami meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh ancaman konflik horisontal, serta menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya. |••

Simak video Pejuang Perubahan sampaikan parnyataan sikap:

Komentar