Akademisi UPI Bandung Minta Jokowi Cabut Pernyataan Keberpihakannya

TILIK.ID — Gelombang kritikan kampus perguruan tinggi (PT) se-Indonesia terus meluas. Hari ini sejumlah akademisi dan alumni kampus PT menggelar pernyataan sikap dalam berbagai bentuknya. Ada berupa seruan, petisi, pernyataan sikap, atau semacamnya.

Dari Bandung, civitas akademika Kampus Pejuang Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia, tak ketinggalan mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk kritik kepada penguasa dalam bentuk petisi.

Pimpinan Forum Civitas Akademika UPI Bandung Prof Amung membacakan petisi di Kampus UPI, Senin (5/2/2024). Berikut petisi lengkapnya.

Kami, Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia, dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini. Rentetan tindakan pengabaian etika, moral, dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.

Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, pelanggengan politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu, menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan.

BACA JUGA :  Enam Isu Krusial dalam Draft Revisi UU Pemilu Masih Prematur

Bahkan dengan penuh kesadaran dan kesengajaan, Bapak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara terbuka menyatakan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024.

Kami sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara.

Di samping itu, ketidaknegarawanan seorang Presiden Republik Indonesia tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yakni “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”.

Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan.

Sikap dan tindakan ini jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika dibiarkan, kondisi ini tentu berpotensi dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.

BACA JUGA :  Korneles: Ketum Perpol Pengusul Pemilu Diundur adalah Figur Tak Laku

Atas dasar kondisi di atas, kami sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024. (Prof.cewan)

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

BACA JUGA :  Relawan ANies Sukabumi Disahkan, Targetkan Raih 55 Persen Suara

Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bandung, 5 Februari 2024
Tertanda,
Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia

Simak video pernyataan sikap dan seruan civitas akademika Unpad Bandung:

Komentar