Beredar Daftar Nama Bakal Calon Presidium MN KAHMI

TILIK.ID — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XI di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Munas yang diagendakan dibuka oleh Presiden Jokowi itu akan belangsung dari tanggal 24 sampai 27 November 2022.

Salah satu yang menarik pada Munas adalah pemilihan Presidium Majelis Nasional KAHMI untuk lima tahun ke depan dari tahun 2022 sampai 2027.

Siapa bakal calon presidium KAHMI? Sejak dua hari lalu beredar daftar nama bakal calon presidium di grup-grup WA KAHMI dan HMI. Sejumlah politisi masuk, antara lain Ahmad Doli Kurnia, Herman Haeron, Kamrussamad, Saemuji, Ridwan Hisyam, Sylviana Murni, dan Saan Mustopa.

Ada pula nama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainuddin Amali. Di kelompok akademisi, ada nama Prof Arief Satria (IPB), Prof Jamaluddin Jompa (Unhas), Dr. Taruna Ikrar, dan Dr. Taufik Pasiak.

Di kelompok perempuan, ada nama Ir Hj Hanifah Husein, Prof Dr. Valina Singka, Leli Pelitasari, Prof Euis Amalia, Dr Nurliah Nurdin, Dr. Ulla Nuchrawaty, dan Dr Aan Hasanah.

BACA JUGA :  KAHMI Luar Negeri akan Bertambah, Terdekat Australia dan Selandia Baru

Sementara dari kalangan birokrasi, ada nama Dr Agung Firman Sampurna, Fansharullah Asha, Dr. Fasli Djalal, dan Irfan Pulungan.

Belum dipastikan apakah nama yang beredar ini sudah valid sebagai pendaftar resmi ke Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Presidium MN KAHMI 2022-2027 melalu form online.

Ketua Pansel Prof Dr. La Ode Masihu Kamaluddin dalam keterangan melalui video singkatnya mengingatkan bahwa pendaftaran akan sagera ditutup pada tanggal 27 Oktober 2022 pada pukul 23:59 WIB.

“Saya selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Presidium MN KAHMI menyampaikan pengumuman sebagai berikut. Satu, mengingatkan batas waktu pendaftaran tanggal 27 Oktober 2022 jam 23.59 Waktu Indonesia Barat,” kata Masihu.

Kedua, mengajak seluruh Majelis Wilayah, Majelis Perwakilan Luar Negeri, Majelis Daerah untuk berpartisipasi mengusulkan bakal calon presidium KAHMI dari kader-kader terbaik di daerahnya.

“Ketiga, dengan menyesuaikan perkembangan zaman, pendaftaran dapat dilakukan melalui form elektronik, boleh juga mengirim dokumen fisik tapi tetap harus isi form online,” kata Masihu.

Keempat, tambah Masihu Kamaluddin, panitia seleksi akan mempertimbangkan bakal calon presidium dengan kriteria-kriteria yang objektif dan klasifikasi latarbelakang profesi dan gender.

BACA JUGA :  Dr Taruna Ikrar Tampil pada Dialog Online MN KAHMI soal Perkembanga Mutakhir Covid-19

“Kelima, untuk mengakomodasi sebanyak-banyaknya aspirasi, maka usulan dari seluruh MW, MP, dan MD KAHMI tidak dibatasi dengan mempertimbangkan kuota 30 persen adalah perempuan,” ungkap La Ode Masihu Kamaluddin. (lms)

Komentar