Penjelasan Anies soal Penggantian Nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat

TILIK.ID — Sebanyak 31 Rumah Sakit (RS) di Jakarta berganti sebutan menjadi Rumah Sehat. Penggantian sebutan itu dilakukan dalam acara seremonial oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8/2022).

Penggantian nama rumah sakit jadi rumah sehat ini diharapkan akan ikut mengubah pola pikir masyarakat tentang rumah sakit. Dengan itu rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, ntuk sembuh itu harus sakit dulu,” kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.

Selama ini, kata Anies, masyarakat Indonesia lebih menggarisbawahi kata sakit daripada kata sehat. Karena itulah, Ia mengubah konsep rumah sakit jadi rumah sehat, agar warga Jakarta hidup sehat dan dalam kesehariannya berorientasi untuk hidup lebih sehat.

“ini yang menjadi pesan utama,” kata Anies dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (4/8/2022).

Setelah penggantian nama, dari rumah sakit jadi rumah sehat, Anies meminta kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.

BACA JUGA :  Anies Janji Bangun Perpustakaan Setara TIM di Berbagai Daerah

Anies berharap dengan penggantian nama atau sebuta rumah sehat bisa benar-benar menjadi sebuah tempat yang memberikan rumah sakit atau sekarang disebut hospitality.

“Hospitality itu keramahan kenyamanan, kepuasan, karena itu dalam Bahasa Inggris namanya hospital, karena kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman,” kata Anies.

Dengan nama baru ini ada peran lain yang dijalankan rumah sakit, atau sekarang rumah sehat, yakni aspek promotif dan preventif.

Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit ikut mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat di lingkungannya.

Sejumlah program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan diterapkan di seluruh rumah sakit.

Anies mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat itu akan diberlakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Pemprov DKI, menurut Anies, belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI. “Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” kata dia.

BACA JUGA :  Antara Anies Baswedan dan Penyidik, Mushalla Kecil Itu Jadi Saksi

Pengukuhan nama rumah sehat dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun secara serentak diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta. (lms)

Komentar