Pertama dalam Sejarah, Sistem Akuntabilitas Pemprov DKI Raih Predikat A

TILIK.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021. DKI mendapat nilaidengan nilai 80,10.

SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Ini adalah pertama kali dalam sejarah DKI Jakarta mendapat predikat A sejak SAKIP diberikan pada 2010. Nilai dan predikat yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta terus bergerak, pada waktu itu angkanya 51,36 sekarang nilainya di atas 80 dan mendapat predikat A,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Beberapa perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI terdiri dari; Memperbaiki penjabaran dan penerjemahan Indikator Kinerja dari level Kepala Daerah sampai dengan level Pengawas dan Subkoordinator, Implementasi secara penuh performance based salary (tunjangan yang diperoleh berdasarkan performa dan capaian target), Penggunaan Teknologi Informasi untuk perencanaan, penganggaran dan pelaporan, Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (outcome).

Ada hal penting yang dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun ini. Pertama, menerjemahkan program yang ditargetkan ke dalam ukuran yang bisa dipahami dan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Pprogram itu diterjemahkan dalam ukuran per jenjang OPD yang ada di Pemprov DKI Jakarta, sehingga seluruh organisasi bekerja dengan target yang dipahami dan terukur.

BACA JUGA :  Menilik Penghormatan Singapura Kepada Anies Baswedan

Anies menerangkan, target yang dipahami dan terukur tersebut dikaitkan dengan tunjangan kinerja daerah (TKD). Jadi pemberian tunjangan kinerja mencerminkan pencapaian kinerja atas target.

“Dengan begitu tunjangan kinerja yang diterima dari masyarakat dalam bentuk TKD adalah sesuai dengan apa yang dikerjakan untuk masyarakat lewat pelaksanaan program,” kata Anies.

Kemudian, Anies juga menjelaskan adanya terobosan berupa unsur kolaborasi yang dimasukan dalam ukuran capaian kinerja. Sehingga, seluruh komponen dapat terlibat dalam pembangunan yang ada di Jakarta.

“Kedua adalah kami memasukkan unsur kolaborasi di dalam ukuran capaian kinerja. Karena kami ingin membangun kota ini bukan hanya dilakukan pemerintah saja tetapi seluruh komponen. Nah, untuk itu jajaran di DKI diharuskan melakukan kolaborasi,” paparnya.

Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan khususnya untuk penilaian SAKIP. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat memperoleh predikat AA (sangat memuaskan) pada penilaian SAKIP tahun depan.

“Ini akan kami teruskan, sehingga semua aspek akan tercover semua, Insya Allah target AA akan tercapai,” tandasnya.

BACA JUGA :  Staf Khusus Wapres: Bendungan Menentukan Ketahanan Pangan

Dalam implementasi SAKIP sejak 2010, Pemprov DKI Jakarta memperoleh nilai 51,36 dengan predikat CC (cukup); nilai 57,24 pada 2011; nilai 57,97 pada 2012; nilai 58,10 pada 2013; nilai 59,73 pada 2014; nilai 58,87 pada 2015 dan memperoleh predikat B pada 2016 dengan nilai 60,13.

Pada akhir tahun 2017, sesuai dengan target RPJMD Tahun 2017-2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki janji untuk meningkatkan nilai SAKIP Pemprov DKI Jakarta. (lmd)

Komentar