JK Angkat Suara: Jika Pemilu Ditunda, Negeri Ini Bisa Ribut

TILIK.ID — Wacana penundaan Pemilu 2024 mengobok-obok rasionalitas publik. Para tokoh, praktisi, pengamat, survei dan elemen rakyat lainnya sudah dengan tegas menolak usulan tersebut.

Mantan Wapres Jusuf Kalla pun tak habis pikir bagaimana bisa ada pikiran yang jelas-jelas akan melanggar konstitusi. Jika itu dilakukan potensi konflik akan menganga lebar.

Karena itu Jusuf Kalla atau yang biasa disapa JK ini meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu yang berkonsekuensi perpanjangan jabatan presiden.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3).

JK menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini khawatir ada pihak yang punya kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

JK berpendapat seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini. Sebab, bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik.

BACA JUGA :  Serunya Nonton Bareng di Markas Relawn AMIN di Padepokan Antasari

“Kita sudah terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ucapnya.

Sebagai informasi, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul dari pernyataan Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang minta jabatan presiden diperpanjang. Jabatan presiden diperpanjang jika Pemilu 2024 ditunda atau diundur.

Wacana itu dilanjutkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang minta Pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun. Lalu usulan yang sama datang dari Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartato.

Yang paling mendapat perhatian adalah usulan Ketua Unum DPP PAN Zulkifli Hasan yang bocorannya atas perintah Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan. Zulkifli Hasan pun membeberkan itu di hadapan pengurus partainya. (lms)

Komentar