Korneles: Ketum Perpol Pengusul Pemilu Diundur adalah Figur Tak Laku

TILIK.ID — Tercatat tiga ketua umum parpol yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur, includ perpanjangan masa jabatan presiden. Ketiga ketum parpol itu adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN) dan Airlangga Hartarto (Golkar).

Usulan itu ditanggapi negatif banyak kalangan, termasuk dari kader parpol lain. Pengamat politik UI Reza Haryadi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedae Nashier juga menolak usulan itu.

Dari kalangan pemuda, Korneles Galanjinjinay dari KAMI ikut bersuara keras mengecam tiga ketua umum parpol pengusul pemilu ditunda tersebut.

“Karena tidak laku di pasaran pilpres, ketum parpol ramai-ramai sabotase Pemilu 2024,” kata Korneles dalam siaran tertulisnya yang diterima, Sabtu (26/2/2022).

Korneles menilai usulan tiga ketum parpol itu dengan alasan menyalurkan aspirasi pengusaha dan petani sawit tidak dapat diterima. Padahal sesungguhnya mereka tidak laku sebagai calon presiden.

“Mereka ini politisi inferior, tidak punya integritas, etika dan moral politik, mental politisi pecundang. Sudah terbukti mereka itu tidak dipercaya oleh rakyat, sehingga tidak punya nilai jual. Karena itulah mereka ramai-ramai sabotase Pemilu 2024,” kata Korneles.

BACA JUGA :  Petisi FPRD Tuntut Pilpres Ulang dan Jokowi Mengundurkan Diri

Korneles mengatakan, kita sekarang ini berada di era dimana kehilangan tokoh teladan politik, negarawan. Sedang para ketua umum parpol itu sedang dalam krisis kepercayaan publik.

“Yang sangat berat, mereka tidak bisa jadi teladan dalam kepemimpinan politik. Jadi daripada menjadi beban bagi rakyat, menjadi beban bagi generasi muda, saran saya sebaiknya para ketum parpol itu mengudurkan diri dari panggung politik nasional,” kritiknya.

Dia melanjutkan, mereka sama sekali tidak berfaeda bagi rakyat, mereka hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya.

Mantan Ketua Umum GMKI 2018-2020 ini juga menilai para ketum parpol itu sedang mendoktrin masyarakat untuk melawan konstitusi negara. Sudah jelas-jelas bahwa pemilu itu dilaksanakan lima thun sekali dan masa jabatan presiden pun dibatasi lima tahun, tapi mereka berani keluarkan pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi.

“Ini fatal menurut saya karena terang benderang bertentangan dengan konstitusi negara. Ini berpotensi terjadinya kekacauan sosial dan krisis politik yang membelah masyarakat, terjadi disintegrasi bangsa,” kata Korneles.

Dikatakan, konsekuensi bagi mereka yang melawan konstitusi negara harus dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA :  Pro Anies Ajak Masyarakat Jakarta Ramaikan Pendaftaran AMIN di KPU

Deklarator KAMI ini juga menambahkan bahwa sebaiknya para ketum parpol itu memberikan pendidikan politik yang cerdas bagi rakyat, sebagaimana peran dan fungsi partai politik itu adalah edukasi politik bagi rakyat.

“Sebaiknya mereka mengedukasi rakyat, mencerdaskan rakyat, bukan sebaliknya mempertontonkan sikap dan perilaku deviasi politik, yang berlawanan dari tujuan mulia politik negara untuk membela kepentingan publik,” ujarnya.

Mereka harusnya berjuang untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebaliknya berkompromi menabrak konstitusi untuk memuluskan akal busuk politisi Machiavelli.(bes)

Komentar