TILIK.ID — Sidak yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid ke kantor raksasa teknologi Meta (facebook, Instagram, Thread, dll) soal ketidakpatuhan perusahaan asal AS itu mendapat respons balik petinggi Meta.
Director of Public Policy Meta for Southeast & South Asia Rafael Frankel beserta timnya akhirnya datang menemui Menteri Meutya Hafid do Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Mentero Komdigi RI Meutya Hafid menerima Rafael sebagai respons dari sidak yang dilakukan Pemerintah terkait rendahnya kepatuhan Meta menangani konten negatif di Indonesia.
“Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia,” kata Meutya, Jumat (13/3/2026).
Dalam pertemuan itu Menteri Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran platform digital merealisasikan komitmen untuk menghadirkan ruang digital yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat Indonesia terutama anak-anak.
Pemerintah juga menyinggung terkait peredaran konten disinformasi di platform-platform Meta khususnya topik kesehatan menjadi salah satu kekhawatiran yang harus ditangani karena kerap menimbulkan kesesatan bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, topik mengenai keuangan yang dikemas dalam bentuk hoaks dan scam juga turut disinggung agar bisa diatasi.
Meutya berharap ke depannya Meta dapat memberikan sistem perlindungan pengguna yang lebih mutakhir. Pemerintah juga meminta mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah.
“Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” unhkap Meutya.
Sebelumnya, pada Rabu (4/3), Kemkomdigi bersama sejumlah instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perusahaan teknologi Meta di Jakarta Selatan, untuk meminta komitmen kepatuhan platform digital pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Meutya menjelaskan, kegiatan sidak ini dilakukan setelah sebelumnya pemerintah telah menjalin komunikasi dengan pihak Meta baik secara formal dan persuasif.
Karena dianggap belum menjalankan kepatuhan, Kemkomdigi akhirnya mendatangi langsung kantor pengelola media sosial Facebook dan Instagram tersebut. |**






Komentar