TILIK.ID — Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) tak lagi hanya identik dengan penimbangan balita dan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Posyandu telah bertransformasi menjadi ruang layanan masyarakat yang menyentuh sektor pendidikan, sosial, hingga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Transformasi ini dikemukakan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Sulawesi Tenggara, Ny Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, saat kunjungan kerja di Posyandu Desa Terapung Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana,, Selasa (10/2/2026).
Hadir mendampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Sultra tersebut, di antaranya Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, Pj Sekda Bombana Ir Syahrun, dan sejumlah pimpinan OPD.

Arinta pada kesempatan itu menegaskan bahwa perubahan peran Posyandu merupakan bagian dari program nasional 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dicanangkan pada Agustus 2024 lalu.
“Isu utama terkait pelayanan dasar saat ini tidak hanya berada pada sektor kesehatan, tetapi juga sektor pendidikan. Masih banyak kebutuhan pendidikan dasar, khususnya bagi anak usia dini, yang belum terpenuhi,” ujar Arinta dalam sambutannya.
Menurut Arinta, transformasi Posyandu ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengamanatkan perluasan fungsi Posyandu agar mampu menjangkau enam sektor pelayanan dasar.

Ketua TP Posyandu Sulawesi Tenggara Ny Arinta Nila Hapsari Sumangerukka (kanan) berbincang dengan kader Posyandu Bintang Desa Terapung Kecamatan Poleang Tenggara, Selasa siang (10/2/2026)Enam sektor tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
“Jadi, seluruh keluhan masyarakat yang mencakup enam sektor ini bisa dilaporkan melalui Posyandu. Nantinya, petugas kami akan mendata dan mencarikan solusi atas permasalahan yang Ibu dan Bapak hadapi,” katanya.
Arinta menekankan bahwa Posyandu kini diposisikan bukan sekadar sebagai objek program pemerintah, melainkan subjek pembangunan desa.
Keberadaan Posyandu juga menjadi bagian dari kewenangan lokal berskala desa, sekaligus wujud nyata pelaksanaan otonomi desa yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Posyandu adalah ruang terdekat masyarakat dengan pemerintah. Dari sinilah kita ingin memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kehadiran Ibu Gubernur beserta jajaran memberikan semangat baru bagi kader Posyandu dan PKK di Bombana untuk terus berinovasi dan memperkuat kegiatan pemberdayaan keluarga,” ungkap Fatmawati.
Ia berharap, dengan transformasi Posyandu dan dukungan lintas sektor, pelayanan kepada masyarakat Bombana dapat semakin inklusif, responsif, dan berkelanjutan.|••






Komentar