TILIK.ID — Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPN) dirancang untuk membantu mengelola Koperasi Merah Putih (KMP).
Rencana itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad 3/8/2025).
Dukungan pemerintah itu akan dilakukan dengan menempatkan tenaga PPPK secara khusus di semua KMP yang telah terbrntuk di seluruh Indonesia.
“Pengurus koperasi tidak menerima gaji bulanan. Karena itu, pemerintah membantu melalui penempatan PPPK,” ujar Zulkifli Hasan.
Menko Bidang Pangan ini mengimbau agar kepala daerah yang mengusulkan formasi PPPK, dapat mengalokasikan dua hingga tiga orang untuk ditempatkan di setiap Koperasi Merah Putih.
Menurut Zulhas –panggilan Ketua Umum DPP PAN–, terdapat potensi hingga ratusan ribu orang yang bisa diangkat sebagai PPPK.
“Para bupati akan mengajukan nama- nama untuk ditugaskan di Kopdes. Jika ada 1.000 Kopdes, maka dibutuhkan sekitar 2.000 orang PPPK,” jelasnya.
Seperti diketahui terdapat 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia, dengan total desa dan kelurahan mencapai 83.794. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 koperasi desa/kelurahan telah resmi dibentuk.
Jika masing-masing KMP ditempatkan tiga orang PPPK, maka secara nasional akan dibutuhkan sekitar 240.000 PPPK. Penempatan ini dimaksudkan, agar koperasi tidak perlu mengeluarkan dana untuk menggaji pegawai, karena semuanya ditanggung negara.
“Kami ingin koperasi bisa fokus melayani masyarakat tanpa terbebani beban operasional. Negara yang membayar, koperasi tidak perlu keluar uang,” lanjut Zulhas.
Menurut Zulhas, kkoperasi adalah amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, sehingga memiliki landasan hukum yang sangat kuat dibandingkan regulasi biasa. |••
Komentar