Lantik Ir. Syahrun Jadi Pj. Sekda Bombana, Ini Arahan Bupati

TILIK.ID — Bupati Bombana Ir H Burhanuddin M.Si melantik dan mengambil sumpah Ir Syahrun ST, M.P.W.K sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Senin (30/6/2025).

Ir Syahrun menggantikan penjabat lama dr Sunandar, M.Kes. Syahrun pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR). Sedangkan dr Sunandar kembali pada jabatannya sebagai Kepala Keabangpol.

Pelantikan Syahrun ini dihadiri oleh para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar pejabat baru mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan dinamis.

“Sekretaris Daerah merupakan jenderal Aparatur Sipil Negara. Saudara diamanahkan menjadi motor penggerak utama birokrasi. Saya ingin kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Bupati Burhanuddin.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui evaluasi kinerja pegawai, khususnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta agar proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Saya minta kepada Pak Sekda dan Kepala BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPPK. Jangan sampai ada pegawai yang kontraknya diperpanjang tapi tidak dievaluasi. Kita harus memastikan tidak ada pegawai yang menghilang begitu saja tanpa proses yang jelas,” ujar Bupati.

Menurut data, saat ini terdapat lebih dari 700 tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Bombana. Karena itu, langkah evaluatif dan koordinatif dianggap penting guna memastikan kinerja mereka sesuai harapan.

Menanggapi hal itu, Ir. Syahrun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data dan verifikasi kehadiran pegawai sudah mulai dijalankan sejak awal dirinya diberi amanah sebagai Pj. Sekda.

“Langkah pertama kami adalah memastikan seluruh PPPK benar-benar aktif dan menjalankan tugasnya. Kami akan bekerjasama dengan seluruh kepala OPD untuk mengumpulkan data kehadiran dan absensi. Jika ada yang tidak aktif, kami akan ambil langkah evaluatif hingga pemberian sanksi sesuai regulasi,” terang Syahrun.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa pandang bulu, baik terhadap PNS maupun PPPK.

Menurutnya, PPPK harus ditempatkan sebagai bagian dari kekuatan birokrasi, bukan sebaliknya menjadi beban jika tidak dikawal dengan baik.

“Tidak boleh ada ketimpangan antara PNS dan PPPK. Kita ingin birokrasi yang solid dan efektif. Jika ada yang tidak memenuhi kewajiban, maka tentu akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya. |••