Petugas Haji: Jangan Buru-buru Laksanakan Tawaf Ifadah

TILIK.ID — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jamaah haji Indonesia untuk tak buru-buru melaksanakan tawaf ifadah mengingat situasi Makkah akan sangat padat.

Tawaf ifadah adalah ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di mana posisi Ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf dikerjakan mulai dari Hajar Aswad terus berkeliling hingga berakhir di Hajar Aswad.

Pelaksanaan tawaf ifadah adalah bagian dari rukun haji. Bila tidak melaksanakan tawaf ifadah, maka ibadah lainnya yang sudah dilakukan akan dihitung gugur.

“Kami mengimbau jamaah yang nafar awal, kami sarankan untuk melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang, kecuali bagi jamaah yang akan dipulangkan di kloter-kloter awal,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Makkah, Ahad (8/6/2025).

Hilman mengatakan situasi di Makkah, utamanya di Masjidil Haram, akan sangat padat karena banyak peserta haji yang melaksanakan nafar awal atau keluar dari Mina pada 12 Dzulhijah.

Menurut dia, Kota Makkah akan dipadati jamaah haji dari berbagai negara yang juga melakukan nafar awal. Ia menyebut kondisi itu akan membuat perjalanan bus lebih lambat.

“Saya mengimbau karena situasi di Kota Makkah nanti akan sangat padat sekali dan juga perjalanan bus yang akan mengangkut jamaah kita akan mengalami proses yang kira-kira tidak jauh berbeda seperti pergerakan yang kita lihat, agak lambat atau padat sekali,” kata dia.

Hilman berharap jamaah haji Indonesia tetap mematuhi arahan petugas dan otoritas Arab Saudi. Ia mengingatkan keselamatan adalah hal utama.

“Jadi kita harapkan semua bisa berjalan lancar dan jamaah bisa bersama kelompoknya dengan pendampingan petugas masing-masing bisa menjaga diri,” ujarnya.

Jamaah haji Indonesia telah melakukan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Dzulhijah. Lempar jumrah dilanjutkan pada hari tasyrik, yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijah atau 7, 8 dan 9 Juni.

Bagi jamaah yang melakukan nafar awal, maka harus meninggalkan Mina sebelum 12 Dzulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Dzulhijah malam, maka jamaah dapat melanjutkan lempar jumrah 13 Dzulhijah dan mengikuti nafar tsani.

Setelah lempar jumrah selesai, jamaah haji masih harus melakukan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah itu, barulah jamaah terlepas dari seluruh larangan ihram. |sal