Peta Jalan AI di Indonesia Rampung Bulan Ini

TILIK.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menyelesaikan pembuatan peta jalan terkait dengan penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia bulan ini.

“Jadi mohon bersabar di bulan Juni, insya Allah roadmap-nya keluar, kemudian dari situ kita akan turunkan ke dalam bentuk regulasi AI di Tanah Air,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai mengikuti sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin.

Meutya menekankan pemerintah menyadari bahwa penggunaan kecerdasan buatan memerlukan arahan serta aturan yang jelas agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan meminimalisasi dampak yang tidak diharapkan.

Sejak awal tahun 2025, ia mengaku pemerintah sudah membuka ruang diskusi bersama beberapa pihak seperti GoTo hingga pihak luar salah satunya Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk menyusun peta jalan tersebut.

“Regulasinya kapan keluar? Di tahap saat ini adalah kita mengundang stakeholders untuk membahas mengenai regulasi AI dan memang sangat dinamis, jadi setiap kita mengumpulkan stakeholders selalu ada masukan-masukan baru karena teman-teman pahami bahwa AI ini juga teknologi yang bergerak setiap saat,” ujar Meutya.

Meutya turut menekankan bahwa penyusunan dilakukan secara mendetail dan hati-hati, sehingga dapat menghasilkan sebuah regulasi yang komprehensif.

“Karena pada intinya, pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar, namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia berharap peta jalan itu tidak membatasi kreativitas dan inovasi terkait dengan kecerdasan buatan.

Di samping itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus menyiapkan peta jalan, tetapi juga sedang menyiapkan talenta-talenta digital, di mana salah satunya melalui program “Digital Talent Scholarship”.

Program itu merupakan respons dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Disebutkan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya sembilan juta talenta digital pada tahun 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara signifikan.

“Kita harus menjadi developer. Jadi paling tidak kita mumpuni dalam deployer dan developer. Kita mau ke arah sana dan karena itu dukungan dari industri sangat penting,” ucap Nezar. |sal