Satu Lagi Program 100 Hari Kerja Burhanuddin-Ahmad Yani Terealisikan: Legalitas Administrasi 51 Pasangan Nikah

TILIK.ID — Satu lagi program 100 Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Ir H Burhanuddin, M.SI dan Ahmad Yani S.Pd, M.Si, direalisasikan. Sebanyak 51 pasangan nikah mendapatkan legalitas pernikahan secara gratis melalui sidang terpadu Isbat Nikah di Aula Tanduale Kantor Bupati, 21 Mei 2025 lalu.

Program ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis pemerintah dalam memberikan legalitas administratif pernikahan bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi secara hukum.

Sebanyak 51 pasangan dari berbagai kecamatan di Bombana mendapatkan pengakuan negara atas status pernikahan mereka. Banyak di antara pasangan ini telah menjalani kehidupan rumah tangga selama bertahun-tahun, namun belum memiliki dokumen resmi pernikahan.

BACA JUGA :  PKK dan DLH Sosialisasi Pemanfaatan Sampah, Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bombana
BACA JUGA :  Bupati Burhanuddin Lepas 123 JCH Bombana, Beri Uang Saku 2 Juta per Orang

Hal itu terjadi karena faktor keterbatasan informasi, biaya, maupun akses layanan publik di daerah terpencil. Bupati Bombana Ir H Burhanuddin M.Si mengerti permasalahan ini dan menjadikan pencatatan nikah gratis salah satu program dalam 100 hari pemerintah Bombana.

Sidang Isbat Nikah yang dibuka Bupati Bombana Ir H Burhanuddin M.Si itu dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Dr Muslimin Simar SH.MH, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bombana, jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Bombana, Pj Sekda Bombana dr Sunandar Rahim, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh pemuda, hingga tokoh agama.

Bupati Burhanuddin pada sambutannya menekankan kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, terutama di bidang administrasi kependudukan.

“Isbat nikah ini bukan hanya soal status hukum, tapi juga menyangkut masa depan anak-anak dan akses terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin selama masa kepemimpinan saya,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, pasangan yang tidak memiliki akta nikah sering kali kesulitan mengakses berbagai layanan penting seperti pengurusan akta kelahiran anak, pencatatan kartu keluarga, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Melalui program ini, pemerintah tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh anggota keluarga,” katanya.

BACA JUGA :  Program Satu Desa 1 Hafidz, Bupati Ingin Bombana Jadi Kota Santri di Sultra
BACA JUGA :  Ratusan Santri-Santriwati Ikut Festival Anak Soleh se-Kabupaten Bombana

Sidang terpadu ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Sejak pagi hari, para peserta mulai berdatangan dengan mengenakan pakaian rapi, sebagian membawa anak-anak mereka. Wajah-wajah penuh harapan dan kebahagiaan menghiasi Aula Tanduale. Setelah bertahun-tahun menjalani hidup tanpa legalitas pernikahan, kini mereka akhirnya memperoleh kepastian hukum.

Kegiatan isbat nikah ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan literasi hukum masyarakat di Bombana. Dengan memiliki bukti sah pernikahan, masyarakat kini lebih terlindungi secara hukum dan memiliki akses yang lebih terbuka terhadap berbagai hak sipil.

Dari program ini pemerintah Kabupaten Bombana tidak hanya menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, tetapi juga membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dijalankan secara inklusif dan berkeadilan. Ini juga bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk masyarakat. |sal

Komentar