TILIK.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa pengerukan Kali Cakung sepanjang delapan kilometer (km) dilakukan untuk mengatasi banjir Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Panjangnya delapan km, terbagi 11 segmen. Untuk itu pengerukan dimulai dan harapannya tahun 2027 bisa diselesaikan,” kata Pramono di Kali Cakung, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
Menurut dia, banjir di Kelapa Gading kerap terjadi saat hujan dengan ketinggian air mencapai 30-40 centimeter (cm). Kondisi tersebut disebabkan oleh sedimentasi di Kali Cakung Lama yang sudah lama tidak dikeruk.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersungguh-sungguh untuk mengerjakan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar Kelapa Gading itu.
Selain pengerukan, di ujung proyek ini juga akan dibangun Pompa Bulak Cabai untuk memastikan air dapat terkelola dengan baik dan mengurangi risiko banjir di wilayah Kelapa Gading.
“Mudah-mudahan kalau ini tertangani dengan baik maka persoalan banjir yang ada di daerah Kelapa Gading ini bisa tertangani,” ujar Pramono.
Dalam pengerjaan proyek tersebut, Pramono menegaskan tidak akan ada penggusuran warga.
Pramono mengatakan, pendekatannya yang dilakukan kepada masyarakat secara personal. Dia pun bersyukur masyarakat bisa menerima program ini dengan baik.
Pramono mengatakan nantinya hasil pengerukan sedimen dari Kali Cakung akan diangkut ke Ancol. “Maka dari itu, di setiap pengerukan, akan ada mobil-mobil yang membawa hasil pengerukan ke Ancol,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ika Agustin menjelaskan bahwa pengerukan Kali Cakung dibagi dalam 12 Segmen.
Pada Segmen 1 hingga 10, pengerjaan akan menggunakan lebar sungai yang sudah ada (existing). “Segmen 11 dan nanti ada tambahan Segmen 12 di segmen Jalan Bakti yang lebarnya kurang lebih 2 meter,” katanya.
Ika memaparkan, sosialisasi terkait pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan minggu lalu. Prosesnya akan mengikuti aturan yang berlaku untuk memastikan warga terdampak mendapatkan kompensasi yang layak. |sal
Komentar