Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Tunggu Viral dan Rakyat Menuntut

TILIK.ID — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato di hadapan sidang paripurna ke-16 penutupan sidang I tahun 2024-2025, Selasa (25/3/2024). Puan menekankan negara harus harus hadir sebelum rakyat memviralkan suatu kasus.

“Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara,” kata Puan.

Dia pun mengajak pemerintah dan DPR RI berkomitmen bersama untuk dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat.

“Permasalahan lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, masalah petani nelayan dan sebagainya,” ujar Puan.

Namun, menurut Puan, bertindak cepat bukan berarti mengabaikan tata kelola yang ada.

Selain itu, dia menyebut bahwa niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik. Tetapi, juga diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya.

“Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas. Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang bias,” tutur Puan.

BACA JUGA :  Simpatisan Silakan Ikut, Relawan ANIES Adakan Forum Silatnas Nanti Malam

Di sisi lain, Puan mengajak agar pemerintah mawas diri mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dia menekankan bahwa negara harus hadir dalam melindungi rakyat mencerdaskan hidup dan mensejahterakan rakyat.

“Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara,” ujar Puan.

Oleh karena itu, tambah Puan, negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri mendengarkan aspirasi rakyat dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat. |••

Komentar