Pasar Sore Rumbia Dikembalikan ke Pasar Tadoha Mapaccing

TILIK.ID — Pasar sore yang terletak di sekitar RTH kawasan STQ akan dipindahkan ke Pasar Tadoha Mapaccing sebagai pasar resmi di Rumbia. Pemindahan itu diputuskan dalam Rakor dipimpin Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, pada Ahad (9/3/2025.

Rapat Koordinasi yang digelar di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bombana itu dihadiri

memimpin langsung Rapat Koordinasi Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd, M.Si, Plh. Sekda Bombana, dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes, serta sejumlah pejabat terkait.

Pada rakor itu hadir pula Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru, serta jajaran lainnya.

Dalam rakor tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan segera menertibkan Pasar Sore dalam waktu satu minggu ke depan.

Keputusan ini diambil untuk mengembalikan aktivitas pasar ke Pasar Tadoha Mapaccing sebagai lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

BACA JUGA :  Bawaslu Sabu Raijua: Orient Riwu Kore Lakukan Pembohongan Publik
Rapat Koordinasi Pemkab Bombana dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Bombana Ir H Burhanuddin, MSi dan Ahmad Yani S.Pd, M.Si.

Turunan atas keputusan pemindahan adalah larangan bagi ASN untuk berbelanja di Pasar Sore. Akan membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap aturan ini.

Selanjutnya, akan dilakukan penataan pedagang takjil selama bulan Ramadan. Pedagang yang menjual takjil selama bulan puasa diperbolehkan berjualan di eks terminal yang terletak di antara Puskesmas Rumbia Tengah dan Pasar.

Bupati Bombana mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang, untuk menaati keputusan ini demi menciptakan ketertiban dan kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah Bombana.

Burhanuddin juga meminta agar masyarakat menyampaikan informasi ini kepada keluarga atau kerabat yang berjualan di Pasar Sore.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam penertiban ini demi kepentingan bersama. Pemindahan pasar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keteraturan dalam aktivitas perdagangan di Bombana,” ujar Bupati Burhanuddin.

Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap kebijakan ini agar dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. |••

Komentar