TILIK.ID — Pilkada Bombana telah selesai. Yang tersisa hanya penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU sebelum pelantikan. Jumat lalu, Kantor Akuntan Publik (KAP) bahkan telah merampungkan audit laporan dana kampanye setiap paslon.
Alhasil, laporan dana kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bombana nomor urut 1, Burhanuddin dan Ahmad Yani alias BERANI, dinyatakan PATUH alias lengkap dan sesuai.
Hasil audit itu diserahkan secara resmi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana pada Jumat (13/12/2024). Penyerahan dihadiri unsur KPU Bombana, tim dari Komite Akuntan Publik (KAP), serta LO dari pasangan calon Burhanuddin-Ahmad Yani.
KAP menyampaikan bahwa audit dilakukan secara menyeluruh dan mendalam terhadap setiap komponen dana kampanye. Hasilnya menunjukkan bahwa laporan dana kampanye pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani telah memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan oleh regulasi.
“Setiap pengeluaran dan pemasukan dana kampanye dilaporkan secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata salah satu auditor KAP.
Proses audit berjalan lancar tanpa kendala berarti. Paslon nomor urut 1 berhasil memenuhi semua persyaratan pelaporan dana kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, hasil audit dinyatakan PATUH (Lengkap dan Sesuai),” ujar salah satu auditor dari KAP.
Admin dan penanggung jawab SIKADEKA paslon nomor urut 1 Burhanuddin-Ahmad Yani, Hj Kasmawati Kasim SE, mengapresiasi dan berterima kasih atas status PATUH pada laporan dan kampanye BERANI tersebut.
“Komitmen BERANI tak lain adalah mengikuti tahapan dan mekanisme Pilkada yang sudah diatur UU dan PKPU. Termasuk taat pada ketentuan laporan dana kampanye yang harus transparan, akuntabel, jujur, dan bersih,” ujarnya.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Burhanuddin dan Ahmad Yani dengan penuh rasa syukur dan kerendahan hati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas hasil audit dana kampanye yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Berdasarkan hasil audit tersebut, status dana kampanye kami dinyatakan PATUH, dengan keterangan “Lengkap dan Sesuai”,” kata Burhanuddin.
Hasil ini, katanya, merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melaksanakan kampanye secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sejak awal proses kampanye, kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait lainnya”, ucap Burhanuddin.
Dia menyadari bahwa pengelolaan dana kampanye yang akuntabel merupakan wujud dari kepercayaan publik yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye telah kami laporkan secara terbuka, tepat waktu, dan didukung dengan bukti-bukti yang valid.
“Melalui mekanisme audit oleh pihak independen, kami memastikan bahwa tidak ada keraguan terkait pengelolaan dana kampanye kami,” tambahnya.
Ahmad Yani menambahkan hasil audit ini tidak hanya menjadi bentuk legitimasi terhadap proses kampanye kami, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi kami untuk terus mengedepankan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas ke depan.
“Kami berharap bahwa hasil ini dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada kami sebagai pasangan calon yang siap memimpin dengan integritas dan tanggung jawab”, ujarnya.
Wakil bupati terpilih ini juga mengucapkan terima kasih kepada Admin Dana Kampanye dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada paslon BERANI.
“Penghargaan khusus kami sampaikan kepada tim kampanye, relawan, simpatisan, dan semua elemen masyarakat yang telah ikut serta memastikan bahwa proses pengelolaan dana kampanye berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” katanya.
Ke depan, tambah Ahmad Yani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkah perjuangan kami.
“Semoga hasil audit ini menjadi bagian dari upaya bersama kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ahmad Yani. |••
Komentar