TILIK.ID — , Pasangan calon nomor 1, Burhanuddin dan Ahmad Yani menegaskan komitmennya untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan menjaga keindahan Kota Rumbia. Rabu (13/11/2024)
Dalam pernyataannya, Burhanuddin menekankan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan paru-paru kota dan tempat masyarakat bersantai serta berekreasi.
Menurutnya, mengubah fungsi RTH menjadi pasar akan merusak keindahan kota dan kenyamanan masyarakat.
Burhanuddin mengkritik tajam rencana lawannya, pasangan calon nomor 2 Andi Nirwana Sebbu dan Heryanto, yang berjanji akan mengembalikan pasar sore ke area RTH jika terpilih.
Heryanto beralasan bahwa keputusan memindahkan PKL dari RTH ke pasar sentral telah berdampak pada mata pencaharian para pedagang yang kesulitan membayar utang dan membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Heryanto berjanji, jika terpilih, dalam 100 hari pertama, mereka akan mengizinkan kembali aktivitas berjualan di RTH sebagai solusi bagi masyarakat kecil.
Merespons hal tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa RTH tidak cocok untuk dijadikan pasar.
“RTH itu adalah ruang untuk masyarakat bersantai dan berekreasi. Pasar, yang identik ada sampah, tidak seharusnya berada di tempat yang dirancang untuk kesehatan dan kenyamanan kota,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menyebut bahwa pemindahan PKL ke pasar sentral merupakan langkah strategis yang solutif dengan menyediakan tempat lebih aman dan layak bagi para pedagang dan pembeli.
Selain itu, Burhanuddin menyampaikan pandangan bahwa seorang pemimpin harus mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya satu kelompok.
“Kita ini tidak memperjuangkan satu kelompok, tapi memperjuangkan seluruh masyarakat Bombana. Jika kebijakan kita salah, yang dirugikan adalah nama baik Kabupaten Bombana,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa di RTH Bumbana telah diatur penataan ruang yang jelas dan melarang aktivitas pasar di area tersebut dan harusnya ditaati oleh semua pihak terlebih lagi Pemerintah daerah.
Sebagai solusi, Burhanuddin mengklaim bakal menyediakan fasilitas transportasi gratis bagi para pedagang yang berjualan di pasar sentral, sehingga mereka tetap bisa berjualan di tempat yang bersih dan nyaman tanpa mengganggu tata ruang kota.
Ia juga mengkritik rencana pengembalian pasar sore di RTH sebagai tindakan yang menunjukkan “kedangkalan berpikir” dalam penataan kota.
“Saya pastikan bahwa di manapun yang namanya kota, tidak pernah ada RTH lalu di situ ada pasar. Jika di situ ada pasar ikan, pasar sayur. Ini namanya sembrono,” tandasnya. |••
Komentar