TILIK.ID — Lumpuhnya server pusat data nasional (PDN) sejak Kamis (20/6/2024) pukul 04.15 WIB, berdampak serius terhadap proses sertifikasi halal. Ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia tidak bisa input data pengajuan sertifikat halal di portal ptsp.halal.go.id.
“Bukan itu saja, ribuan pendamping halal juga gak bisa melakukan verval (verifikasi dan validasi) pengajuan sertifikat halal para pelaku usaha, ini jelas sangat merugikan moril dan materil,” kata Yudhi Irsyadi Syafii Direktur Eksekutif Lembaga Halal Syarikat Islam (SALAM HALAL) dalam rilisnya, Ahad (23/6/2024).
Selama ini, lanjut Yudhi, pengajuan sertifikasi halal skema self declare atau reguler dilakukan melalui satu pintu di portal SiHalal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, namun servernya ada di PDN. Akibat down server PDN, semua aktifitas sertifikasi mandeg.
“Ratusan pendamping halal kami yang sudah ke lapangan mendata pelaku usaha sekarang semuanya berhenti, mereka jadi malas akibat terlalu lamanya PDN lumpuh,” ucapnya.
Untuk itu, Salam Halal mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung menangani persoalan tersebut, karena PDN merupakan penyimpanan data masyarakat.
“Memang sering terjadi down tapi gak lama, tidak seperti sekarang sampai berhari-hari, ini ada apa? Kena serangan siber kah?,” tanya Yudhi.
Yudhi mengatakan, jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, risiko yang mengancam makin besar karena tidak hanya mengganggu layanan, tetapi juga bisa mengakibatkan kebocoran data pribadi.
Jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN. Kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, tetapi juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data masyarakat.
Melihat dari pola gangguan yang terjadi, Yudhi menduga ada kemungkinan masalah yang terjadi pada PDN karena serangan siber dengan metode ransomware seperti halnya yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya.
Salam Halal juga menyarankan kepada BPJPH untuk membangun system backup data secara mandiri, jika ke depannya ada gangguan lagi di PDN, maka BPJPH dapat segera pulih dan proses sertifikasi halal tidak terganggu. (bs)
Komentar