Menuju Satu Kemakmuran Bersama AMIN


Oleh Laode Basir
(Koordinator Relawan ANIES)

INDONESIA hingga saat ini telah berhasil menjadi satu bangsa, satu negara, satu NKRI dan satu tanah air. Namun, belum berhasil mewujudkan satu Kemakmuran. Sungguh tepat visi yang dikemukakan oleh pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai “Indonesia Adil Makmur untuk Semua”.

Jumlah penduduk miskin masih sebanyak 26 juta orang per Maret 2023. Jumlahnya bertambah sangat banyak jika data Badan Pusat Statistik (BPS) diolah dan memakai kategori yang mencakup kelompok Hampir Miskin serta kelompok Rentan Miskin Lainnya. Mencapai sekitar 100 juta orang, atau satu dari tiga penduduk Indonesia sebenarnya masih miskin.

Jumlah pengangguran memang tercatat “hanya” sebanyak 7,86 juta orang per Agustus 2023. Namun banyak dari mereka yang tercatat bekerja sebenarnya merupakan pengangguran tidak kentara. Juga banyak yang memiliki pekerjaan tidak layak secara imbalan dan kondisi pekerjaan.

Antara lain tercermin dari jumlah pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar mencapai 18,09 juta orang. Mereka yang berusaha sendiri, termasuk ojol, mencapai 32,21 juta orang. Buruh tani yang upah riilnya cenderung terus menurun tercatat sebanyak 5,21 juta orang.

BACA JUGA :  AMIN, Sarung, dan Santri

Fenomena ketenagakerjaan itu menjadi penyebab utama ketimpangan yang cenderung meningkat. Pada saat bersamaan, negara tidak mampu memberikan pelayanan yang memadai, antara lain karena mengalami kesulitan fiskal (keuangan). Akibatnya, banyak rakyat yang sulit mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan yang layak dan terjangkau.

Selain kesulitan fiskal, pengelolaan negara selama beberapa tahun ini terindikasi tidak berlangsung secara baik. Tampak dari fenomena korupsi, perkembangan demokrasi, penegakan hukum, serta kebijakan proyek strategis yang tidak tepat.

Kompleksitas dan skala masalah terus membesar. Asesmen dan refleksi atas kondisi terkini tampak jelas bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Arah kehidupan berbangsa bernegara makin jauh dari upaya mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang maju dan berkeadilan.

Dibutuhkan paradigma, sistem tata kelola, dan pendekatan kebijakan yang baru dan berbeda dari apa yang ada sekarang. Perubahan menjadi kata kunci. Perubahannya bersifat mendasar dalam banyak aspek, meski sebagian aspek bisa dipertahankan dan dilanjutkan.

Empat aspek perubahan dikemukakan dalam dokumen visi misi AMIN sebagai fokus pergeseran paradigma: (1) dari persoalan penyelenggara pemerintahan menjadi persoalan rakyat, (2) dari cara pandang sektoral menjadi kawasan, (3) dari fokus pada pertumbuhan semata menjadi fokus pada pertumbuhan dan keberlanjutan, dan (4) dari pendekatan ego sentris menjadi pendekatan kolaborasi dan gotong royong.

BACA JUGA :  Anies Baswedan Paling Ideal di Antara Tiga Capres

Perubahan efektif membutuhkan persatuan, memerlukan dukungan dari seluruh unsur kebangsaan. Agenda perubahan merupakan kerja kolektif di bawah kepemimpinan nasional yang mumpuni, berintegritas, dan kolaboratif. Melalui kolaborasi artinya bersifat lintas sektor, lintas kelompok, lintas wilayah, dan lintas generasi.

Perubahan yang diusung AMIN disikapi bukan sekadar suatu keinginan, melainkan sebagai suatu keniscayaan. Dengan perubahan sebagai dasar gagasan, dibayangkan suatu Negara Indonesia yang menghadirkan rasa aman dalam berdemokrasi, rasa setara dalam berekonomi, dan rasa adil dalam hukum.

Visi tersebut, akan diwujudkan dalam Misi AMIN sebagai langkah konkret mewujudkan perubahan menuju Indonesia yang lebih maju dan lebih adil. Terdiri dari delapan misi yang disebut sebagai: “8 JALAN PERUBAHAN”.

Delapan misi dijabarkan ke dalam berbagai bentuk agenda dan program. Penjelasannya terbilang cukup panjang lebar dalam dokumen yang diserahkan ke KPU dan terbuka untuk dicermati oleh publik. Penyusunan dokumen telah melibatkan sangat banyak pihak, para ahli dan pegiat kelompok kepentingan.

Dokumen visi misi AMIN dilengkapi pula dengan penjelasan atau narasi yang merupakan gambaran umum Misi dalam perspektif Pembangunan kewilayahan. Tujuannya mengurangi ketimpangan antar wilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan. Di susun agenda strategis, yang meliputi pengembangan delapan kawasan Indonesia, yang disebut dengan “8 Sayap Kemajuan”.

BACA JUGA :  Untuk Jegal Anies, Kini Giliran Golkar Mau Diambil Paksa

Dokumen visi misi dipertajam pula dengan “Agenda Khusus” yang menjelaskan rencana program utama dan manfaat yang akan diterima oleh 28 kelompok Masyarakat. Agenda ini disebut sebagai “28 Simpul Kesejahteraan”. Diantaranya: Petani, Nelayan, Kelompok Disabilitas, Seniman dan Budayawan, Tenaga Kesehatan, Buruh, Lansia, dan lain sebagainya.

Visi AMIN diyakini merupakan impian jutaan rakyat Indonesia, yakni: “Indonesia Adil Makmur untuk Semua”. Visi tersebut akan diupayakan dicapai melalui Misi berupa 8 Jalan Perubahan, dilengkapi dengan perspektif kewilayahan berupa 8 Sayap Kemajuan, dan dihubungkan erat pada kelompok utama Masyarakat yang disebut 28 Simpul Kesejahteraan.

Komentar