Meng-Harkat dan Martabat-kan Keset versus Meng-Keset-kan Harkat dan Martabat


Oleh: Sulistyanto Soejoso
(Pegiat pendidikan)

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia: Makna kata “harkat” adalah: derajat (kemuliaan dan sebagainya), taraf, mutu, nilai, harga.

Makna kata “martabat” adalah: tingkat harkat kemanusiaan, harga diri.
Makna kata “keset” adalah pengesat kaki.

Keset yang dalam fungsi aslinya sebagai pengesat kaki atau sepatu atau sandal, dipersepsikan sebagai barang yang tidak bernilai, karena kotor.

Menjadikan keset (yang terbuat dari sabut kelapa) untuk fungsi lain, sebagai media tanam anggrek dan sejenisnya, merupakan tindakan untuk membuat keset jadi bernilai (seni).

Melihat anggrek yang ditanam dengan media keset, seperti melihat “lukisan” anggrek dengan keset sebagai kanvasnya.

Menjadikan keset sebagai media tanam anggrek, dll, merupakan tindakan “meng-harkat & martabat-kan” keset.

Sebaliknya, mengotak-atik aturan hanya untuk menyalurkan syahwat kekuasaan adalah tindakan “meng-keset-kan harkat dan martabat”.

Keputusan MK mengubah aturan batas usia capres dan cawapres dengan menambah frasa “…atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah” adalah tindakan meng-keset-kan harkat dan martabat dari sang ketua MK, beberapa hakimnya, bahkan institusi MK itu sendiri.

BACA JUGA :  Selamat Datang Tentara Amerika

Keputusan para ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, yang memanfaatkan keputusan MK tentang batas usia capres dan cawapres, adalah tindakan yang meng-keset-kan harkat dan martabat para ketua umum, institusi partai-partainya dan koalisi itu sendiri.

Yang tetap mendukung dan memilih paslon dari koalisi yang sudah jelas-jelas meng-keset-kan harkat dan martabat, sama juga dengan meng-keset-kan harkat dan martabat pengetahuan dan pemahaman pribadinya, tentang konstitusi dan demokrasi.

Awal Mei 2023, saat ditanya tentang isu Gibran akan dipasangkan dengan Prabowo, P residen Jokowi membuat kesan menolak mentah-mentah dengan menyatakan:”…gitu aja didengerin. Pertama umur. Yang kedua, baru 2 tahun aja jadi walikota. Yang logis sajalah!”

Benar sekali….memang amat sangat tidak logis!!!

22 Oktober 2023, ketika kembali ditanya khabar tentang Gibran akan jadi cawapresnya Prabowo, bertolak belakang dengan pernyataannya di awal Mei 2023, Jokowi menjawab:”…Ya.. orangtua itu hanya…tugasnya mendoakan dan merestui. Keputusan semuanya…karena sudah dewasa…jadi jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita. Orangtua itu hanya mendoakan dan merestui.”

BACA JUGA :  Siasat Menjegal Kaum Begundal dan Binal

Jokowi mendoakan dan merestui hal yang amat sangat tidak logis.

Pernyataan Jokowi yang saling bertolak belakang ini adalah contoh paling gamblang tentang sikap dan tindakan yang meng-keset-kan harkat dan martabat pribadinya, keluarganya, dirinya sebagai presiden, lembaga kepresidenan sekaligus bangsa dan negara.

KETIDAK WARASAN berkonstitusi dan berdemokrasi dipertontonkan para elite bahkan pemegang mandat otoritas tertinggi, tanpa tedeng aling-aling dan tanpa rasa malu.

Sangat logis di medsos terus dan akan terus bertabur tagar “KAMI MUAK”.

Komentar