Kasus Syahrul Yasin Limpo Rekayasa?


Oleh Hasanuddin

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di saat Menteri Pertanian itu sedang tugas kenegaraan menghadiri pertemuan FAO di Roma, Italia. Pasca penggeledahan, KPK mengumumkan temuan uang cash 30 miliar rupiah, 12 senjata api, dan sejumlah dokumen.

Benarkah uang 30 milyard rupiah dan 12 senjata api itu kepunyaan SYL? Jika ternyata keberadaan uang 30 miliar itu, 12 pucuk senjata api itu, berada di rumah dinas itu, tanpa sepengetahuan SYL, gimana?? Bisakah di sebut itu sebagai rekayasa kasus?

Lalu siapa yang melakukan rekayasa kasus itu, apa tujuan dan targetnya? Seorang menteri adalah pembantu presiden. Bilamana seorang menteri akan diperiksa oleh aparat hukum, biasanya telah sepengetahuan, bahkan mesti seizin presiden. Kecuali jika kasus tangkap tangan, tentu prosedur normatif di atas bisa diabaikan oleh aparat hukum.

Dalam kasus SYL, bukan kasus OTT, dan karena itu, dapat kita sebut bahwa penggeledahan rumah dinas Mentan saat tidak berada di tanah air, karena sedang melaksanakan tugas kenegaraan, tentu sepengetahuan, bahkan seizin presiden.

BACA JUGA :  Dua Program Timnas AMIN untuk Pemberantasan Korupsi

KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri ini memang buruk sekali kinerjanya. Buruk bukan karena sedikit koruptor yang diproses. Tapi buruk karena prilaku amoral para pimpinan dan pegawainya, terbukti dengan sejumlah kasus yang telah kita ketahui melalui media. Misalnya ada terdakwa bisa menemui pimpinan KPK, ada suap-menyuap di dalam sel KPK, ada dugaan gratifikasi ke Firli Bahuri dan seterusnya.

Akhlak buruk KPK periode Firli Bahuri ini sudah jadi pengetahuan umum. Karena itu, wajar jika temuan KPK di rumah dinas Mentan SYL itu dipertanyakan, apa betul itu milik SYL, atau milik siapa. Siapa yang memberi informasi kepada KPK bahwa ada uang cash puluhan miliard di rumah dinas itu? Sejak kapan uang puluhan miliard itu masuk ke rumah dinas tersebut? Tentu ada CCTV di rumah tersebut yang perlu diperiksa.

Ekses Kasus SYL

KPK mesti berhati-hati jika benar kasus SYL ini ada yang merekayasa. Karena bukan hanya akan berbalik menyerang kredibiltas KPK, bahkan lebih jauh bisa memicu ketersinggungan etnisitas Bugis-Makassar. Orang Bugis-Makassar itu, jika ada keluarga, kerabat yang terbukti bersalah, bila perlu mereka yang hukum kerabatnya itu. Namun bila kerabat mereka dizolimi, di aniaya, misalnya dengan sengaja direkayasa supaya di penjarakan, itu bisa memicu timbulnya solidaritas perlawanan atas nama “siri na pacce”, “abbulo sibatang”, sipatuo sipatokkong”. Istilah-istilah ini bagi orang bugis-makassar sudah paham, jadi tidak perlu kami jelaskan.

BACA JUGA :  Suara Anak Muda untuk Anies Baswedan

Intinya sebagai pesan buat para petinggi KPK, kami mengingatkan tegakkan keadilan dengan setara, jangan tebang pilih, dan pastikan kasus SYL itu bukan kasus rekayasa.

Berhati-hatilah, jika terbukti kasus itu rekayasa, karena biasanya orang Bugis-Makassar itu, tidak minta izin sebelum melakukan tindakannya sendiri.

Semoga Allah memberkati Presiden Jokowi dan para petinggi negeri, menjauhkan mereka dan kita semua dari api neraka.

Komentar