Pegawai KPK Surati Pimpinan dan Minta Dirdik Brigjen Asep Guntur Tak Mundur

TILIK.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan. Penetapa tersangka Kabasaenas memicu mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur.

Tak hanya itu, pimpinan KPK Yohanes Tanak yang meminta maaf karena kesalahan anak buah juga mengundang kecaman. Pegawai di lembaga antirasuah itu pun menolak cara-cara pimpinan KPK tersebut.

Para pegawai KPK di Kedeputian Penindakan menyampaikan surat dan pernyataan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur

Menurut para pegawai, yang terlibat operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas meyakini telah bekerja sesuai dengan prosedur. Namun pimpinan mengkambinghitamkan bawahan.

“Di kalangan internal KPK, khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan,” bunyi surat protes pegawai KPK.

Dalam surat protes ini, pegawai KPK juga meminta adanya audiensi dengan pimpinan KPK. Audiensi itu direncanakan dilakukan pada Senin (31/7).

BACA JUGA :  Ketua KPK Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, MAKI akan Uji Materi UU

Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya meminta pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

“Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK,” bunyi surat pegawai KPK.

Tiga tuntutan pegawai kepada pimpinan KPK terkait permintaan maaf karena khilaf yang telah dipublish di media.

1. Permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK

2. Meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media

3. Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai.

(riz)

Komentar