Tiga Parpol Teken MoU Koalisi, Pencapresan Anies Sudah 90 Persen

TILIK.ID — Pencapresan Anies Baswedan oleh tiga parpol, NasDem, Demokrat dan PKS makin pasti. Pencapresan Anies boleh dikata sudah 90 persen menyusul ketiga parpol resmi meneken Piagam Pembentukan Koalisi Perubahan, Jumat (24/3/2023).

Dangan penandatanganan itu, maka Koalisi Perubahan rasmi terbentuk. Mereka pun kembali meneguhkan komitmennya mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.

Koordinator dari Tim Anies Baswedan, Sudirman Said mengatakan Ketua Umum dari tiga partai sudah menandatangani piagam koalisi.

“Dengan piagam itu, secara formal tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden,” kata Sudirman Said, usai penandatanganan di Sekretariat Perubahan di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dalam kesepakatan yang diteken Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Yudhoyono Harimurti, dan Presiden PKS Achmad Syaiku itu, disepakati nama koalisi, yakni Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Ketua DPP Partai NasDem sekaligus perwakilan tim kecil koalisi, Willy Aditya mengatakan penandatanganan piagam merupakan bukti bahwa koalisi ini resmi terbentuk.

BACA JUGA :  Surya Paloh: Insha Allah Kami Tetap di Jalur Perubahan

Willy menjelaskan, Koalisi Perubahan saat ini tengah mematangkan dan menggodok nama calon wakil presiden bagi Anies. Setelah mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan masyarakat, barulah Koalisi Perubahan ini akan deklarasi secara formal sekaligus mengumumkan cawapres.

“Kami akan melakukan deklarasi bersama ketika sudah dwi tunggal,” kata Willy.

Wakil Ketua Majelis Syura yang juga perwakilan tim kecil koalisi, Sohibul Iman menyatakan penandatanganan piagam koalisi menjawab pertanyaan publik mengenai keabsahan koalisi. Menurut dia, piagam koalisi merupakan pelengkap dari komitmen ketiga partai.

Pembentukan Koalisi Perubahan disebut Sohibul turut menunjukkan bahwa Anies Baswedan secara konstitusi sudah bisa diusung jadi bacapres. Sebab, koalisi ini telah melampaui ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

“Dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen,” kata Sohibul.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky menyebut ada enam butir kesepakatan piagam koalisi. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang disebut Koalisi Perubahan.

BACA JUGA :  Pak Moeldoko, Jokowi Didesak Rakyat untuk Mundur Bukan Jadi Panglima Covid

Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada capres untuk memilih calon pasangannya.

Keempat, memberi keleluasaan kepada capres untuk berkomunikasi dengan parpol lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.

Keenam, pada waktunya koalisi mengumumkan pasangan capres dan cawapres.

“Itulah yang menjadi 6 poin dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum partai,” ujar Teuku. (lbs)

Komentar