Presidential Threshold 20 Persen Sudah Terpenuhi untuk Anies Baswedan

TILIK.ID — Ambang batas pencapresan atau presidential threshold sebesar 20 persen suara atau gabungan suara untuk pencalonan Anies Baswedan sudah terpenuhi. Hal itu terjadi setelah Senin malam (30/1/2023), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungannya.

Pernyataan dukungan itu disampaikan kepada media dalam jumpa pers oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Shohibul Iman di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta Senin malam.

PKS memberi dukungan menyusul deklarasi yang dilakukakan Partai NasDem, dan pernyataan resmi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pekan lalu.

Dengan dukungan PKS ini, maka Anies Baswedan telah memenuhi presidential threshold sebanyak 20 persen suara untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024 tahun depan. Jika dihitung gabungan suara NasDem, Demokrat dan PKS, maka didapat 25,03 persen.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman dalam jumpa pers mengatakan, ada dua pesan penting yang ingin saya sampaikan dari Ketua Dewan Majelis Syuro PKS, Dr Salim Segaf.

“Pertama, PKS konsisten menjadi bagian partai koalisi pendukung Anies di Pilpres 2024 sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20 persen,” kata Iman.

BACA JUGA :  Demonstran Tolak Hasil Pemilu Berdatangan ke Gedung KPU

Kedua, katanya, PKS akan menyampaikan dukungan eksplisit organisatoris pada rapat Badan Majelis Syuro PKS yang akan diselenggarakan bersamaan dengan Rakernas pada 24 Februari 2023.

Meskipun begitu, ujar dia, tidak menutup kemungkinan akan ada percepatan deklarasi melihat dinamika politik yang ada sekembalinya Presiden PKS dan Ketua Dewan Majelis Syuro PKS, dr Salim Segaf dari Turki. (lms)

Komentar