TILIK.ID — Pemkab Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Penjabat Bupati Bombana Ir H Burhanuddin MSi dan Ketua TP-PKK Hj Fatmawati Kasim
Marewa S.Sos membuka kegiatan itu, Rabu (2/11/2022).
Pembukaan pelatihan dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Bombana Kabupaten Layak Anak. Penandatanganan dilakukan Bupati, Ketua TP-PKK, Ketua DPRD Bombana, para Forkompimda, dan Kepala Dinas DP3A Sultra.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin mengungkapkan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan KHA sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 mendatang.
Sakah satu agenda dari IDOLA adalah mewujudkan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) seluruh Indonesia yang pembentukannya berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga kelurahan/desa.
Karena itu, Ir H Burhanuddin MSi mengatakan tujuan pelatihan KHA ini selain sebagai realisasi dari kesepakatan internasional 1989 di mana Indonesia ada di dalamnya, juga untuk mendapatkan konsep hukum mendasar bagi OPD dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak di daerah.
“Tujuan dari pelatihan konvensi hak ini adalah untuk meningkat pemahaman kita terhadap fungsi dari peranan lintas sektoral untuk penyelenggaraan kota layak anak,” kata Burhanuddin.
Dia pun berharap kiranya para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut mampu mengetahui regulasi yang mengatur terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di tingkat nasional maupun lokal.
“Saya minta kepada para peserta untuk merancang program yang dapat mengatasi permasalahan anak yang diatur dalam klaster-klaster konvensi hak anak,” harapnya.
Burhanuddin juga mengarapkan, agar Bombana sebagai negeri surga Investasi dapat terwujud, maka anak-anak di bombana ini harus aman dan nyaman terhadap berpengaruh iklim investasi,” katanya. (bes)
Komentar