Festival Tari Ratoh Jaroe Diminati, BPPA Pertimbangkan Tari Aceh Lainnya

TILIK.ID — Festival Tari Ratoh Jaroe Tingkat Nasional yang diselenggarakan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) diminati kalangan pelajar di di kawasan Jabodetabek.

Buktinya, peserta yang mendaftar untuk kategori SMA/Perguruan tinggi ada 46 sekolah. Dari jumlah itu, tercatat 32 SMA negeri, 10 SMA swasta, 1 SMK negeri dan 3 MA negeri.

Sedangkan kategori SMP ada 24 sekolah, meliputi 16 SMP negeri, 5 SMP swasta dan 3 MTs negeri.

Menurut Ketua Panitia Festival Tari Ratoh Jaroe, Susan, SE, antusiasme pelajar ini cukup menggembirakan, meski
dalam waktu hampir bersamaan, Syarikat Usahawan Minang (SAHAM) juga menyelenggarakan Festival Tari Ratoh Jaroe untuk pelajar memperebutkan Anies Baswedan Cup, di Thamrin City Jakarta.

Antusiasme para pelajar tersebut menjadi salah satu alasan bagi BPPA untuk mempertimbangkan penyelenggaraan festival tari Aceh, baik tari tradisional maupun tari kreasi.

Hal itu disampaikan Kepala BPPA Akkar Arafat, SSTP, MSi saat memberi sambutan sekaligus membuka Festival Tari Ratoh Jaroe Tingkat Nasional di Auditorium BPPA, Jl RP Soeroso No. 14, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10),

BACA JUGA :  Meriahkan Munas, Lomba Baca Puisi JMSI Raih Rekor MURI

Pertimbangan tersebut tak lepas dari tugas dan fungsi BPPA sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 105 Tahun 2016, Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

“Badan Penghubung Pemerintah Aceh mempunyai tugas membantu Gubernur antara lain dalam menyelenggarakan promosi daerah,” kata Akkar Arafat dalam sambutannya.

Dengan tugas tersebut, menurut Akkar Arafat, salah satu fungsi BPPA adalah pelaksanaan fasilitasi promosi potensi, sumber daya alam dan seni budaya.

“Penyelenggaraan Festival Tari Ratoh Jaroe yang sudah kedelapan belas kalinya ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi tersebut,” lanjut Akkar Arafat.

Dikatakan, Tari Ratoh Jaroe memang bukan merupakan tari tradisional Aceh, melainkan tari kreasi orang Aceh di rantau. Akan tetapi gerakan-gerakan Tari Ratoh Jaroe merupakan perpaduan beberapa tarian tradisional Aceh, seperti likok pulo, rapai geleng, rateb meusekat, dan ratoh duek sehingga menghasilkan bentuk tarian unik.

“Tak mengherankan bila masih banyak yang keliru menyebut Tari Ratoh Jaroe sebagai Tari Saman yang sudah diakui UNICEF sebagai salah satu warisan budaya tak benda,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Indonesia Marah Tim Bulutangkis RI “Dipaksa” Tinggalkan All England 2021

Dari situs Penelusuran Data Kekayaan Intelektual milik Ditjen Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan HAM, diperoleh informasi tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Tari Ratoh Jaroe. Dengan Nomor Permohonan
EC00202127125 tanggal 11 Juni 2021, HAKI Tari Ratoh Jaroe atas nama Yusri Saleh, yang saat ini merupakan PNS pada BPPA.

Dalam daftar tersebut dijelaskan, _”Tarian Ratoh Jaroe merupakan karya cipta yang berangkat dari tari tradisi Aceh. karya ini diciptakan awalnya di tahun 2000 sebagai bentuk sosialisasi kebudayaan Aceh di Jakarta. Tarian ini disajikan secara duduk bersejajar vertikal. Tarian ini awalnya dimainkan oleh 12 orang penari perempuan. Dalam perjalanannya berkembang hingga ribuan orang. Tarian ini pernah ditampilkan dalam pembukaan Asean Games bulan Agustus 2018 di Jakarta.”_(klm)

Komentar