TILIK.ID — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Grde Pasek Suardika berharap banyak pada sahabat karibnya Anas Urbaningrum untuk bergabung dalam partainya.
Pasek tetap menunggu sampai mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu usai menjalani masa hukumannya.
Gede Pasek mengatakan harapannya itu saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, (21/07/2022).
Menurut Grde, saat ini Anas masih menjalani masa hukuman atas tindak pidana korupsi yang tidak pernah dilakukannyai. Jika Anas bergabung, tugasnya sebagai Ketua Umum PKN akan lebih ringan.
“Kita juga berdoa semoga sahabat idola kita Mas Anas Urbaningrum segera bisa bersama-sama kita. Beliau masih tinggal sedikit lagi mengalami fase-fase rakaatnya. Begitu selesai, maka semakin ringan tugas saya karena sudah saatnya beliau kembali,” kata Gede.
Dia mengibaratkan Anas seperti mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Menurutnya, Anas akan bangkit kembali setelah menyelesaikan masa pidana penjara karena keadilan akan selalu mencari jalannya sendiri.
“Kalau Malaysia punya Anwar Ibrahim yang diperlakukan sama dengan kasus berbeda kemudian harus masuk bui tapi akhirnya bisa bangkit kembali jadi pimpinan, maka kita semua berharap AU (Anas Urbaningrum) bisa kembali lagi,” harapnya.
Kalau Malaysia punya Anwar Ibrahim bisa bangkit kembali, kata Gede, kenapa Anas Urbaningrum di Indonesia tidak? Kita yakin pasti bisa, karena keadilan itu akan mencari jalannya sendiri.
Kalau saat ini Anas harus menjalani hukuman atas sesuatu yang tidak pernah dilakukan, kata Pasek, maka alam akan bergerak pada saatnya untuk mengembalikan hal tersebut
“Alam akan mengembalikannya. Saya sangat yakin sekali itu,” tambahnya.
Gede Pasek Suardika mendirikan PKN pada akhir 2021 lalu. PKN telah dinyatakan sah dan memiliki badan hukum oleh Kemenkumham. Pendirian PKN dimotori para loyalis Anas.
PKN dalam rekomendasinya menargetkan lolos parliamentary theshold pada Pemilu 2024 setelah sebanyak 476 kepengurusan dari 541 kabupaten dan kota terbentuk.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaraatan, PKN siap untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 sampai 14 Agustus sebagai salah satu peserta pemilu.
“Kami menyatakan siap untuk menghadapi Pemilu 2024 setelah membentuk 476 kepengurusan dengan target di atas 500 sampai pendaftaran pada Agustus mendatang,” Kata Suardika.
Anas mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara. Anas diperkirakan bebas pada akhir 2022 atau awal 2023. (kmn)
Komentar