TILIK.ID — Kasus baku tembak antaranggota Polri di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo mendapat perhatian Presiden Jokowi.
Presiden meminta proses hukum dilakukan terkait peristiwa kasus yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) tersebut.
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya Markas Besar Polri membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan antaranggota Polri di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Briigadir J, anggota Polri yang bertugas di Propam Polri.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.
Menurut Ahmad Ramadhan, peristiwa dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Ibu Putri.
“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, awalnya Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan diduga ingin melakukan pelecehan tehadap Ny Putri Ferdy Sambo.
Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.
“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.
Saat kejadian, istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.
Lalu, lanjut dia, dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter Bharada E sempat bertanya ada apa? Namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.
Ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima dari Bharada E. Ke-7 tembakan yang diletuskan dari senjata Brigadir J, satu peluru pun tidak ada mengenai sasaran. (lms)
Komentar