TILIK.ID — Piala Dunia U-20 akan digelar di Indonesia pada 2023 mendatang. Salah satu pesertanya adalah Timnas Israel. Kehadiran tim sepak bola dari negara Yahudi itu menuai penolakan.
Salah satu yang menolak adalah Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI). Alasannya konstitusi kita dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
“Israel sebagai negara penjajah harus ditolak kehadirannya,” kata Ketua KISDI HM Mursalin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/6).
Ia menegaskan, bahwa bangsa Indonesia sejak awal mendukung Palestina. Karena ini menjadi tugas konstitusional dan moral bangsa Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat dan bangsa Palestina.
“Membiarkan tim Israel masuk Indonesia sama saja dengan membiarkan penjajah masuk wilayah kita, dan ini akan menyakiti bangsa Palestina dan dunia Islam,” ujarnya.
Dikatakan, penolakan terhadap tim Israel pernah dilakukan Indonesia sebelumnya. Indonesia pernah menolak atlet bulutangkis Israel Misha Zilbermain bermain di Kejuaraan Dunia 2015.
HM Mursalim juga mengatakan, Indonesia juga pernah menolak melawan Israel terjadi pada cabang sepak bola pada kualifikasi Piala Dunia 1958.
“Karena itu, secara historis ini bukan hal baru jika nanti kita juga menolak tim Israel masuk Indonesia,” tegasnya.
KISDI pun menyayangkan pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang mengatakan Indonesia tidak bisa melarang Israel untuk datang ke Indonesia, karena semua aturan sudah dibuat FIFA.
“Seharusnya justru sebagai tuan rumah, menteri harus mengedepankan prinsip konstitusi bangsa yang menolak penjajahan,” tambah Mursalim.
Karena itu, organisasi relawan pro Palestina dan dunia Islam ini meminta pihak imigrasi Indonesia untuk tidak memberikan izin masuknya warga negara Israel ke Indonesia.
“Selain mereka bangsa penjajah, kehadiran Israel juga harus ditolak karena tidak ada hubungan diplomatik,” katanya lagi.
Konferensi pers bersama dihadiri Ketua Presidium MER-C Dr Sarbini Abdul Murad, Ketua Presidium AWG (Aqsa Working Group) M. Anshorullah dan Bidang Hukum Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Bayu Erlangga. (lms)
Komentar