TILIK.ID — Megawati Soekarnoputri dan Luhut Binsar Panjaitan kembali mendapat jabatan dari Presiden Joko Widodo. Mega ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka, sedangkan Luhut diangkat sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Pengangkatan Megawati diketahui melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 51 Tahun 2022 yang dikutip Jumat.
Megawati menduduki jabatan itu secara ex-officio karena sedang menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan,” bunyi pasal 14 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
Sedangkan pengangkatan Luhut melalui Peraturan Presiden No 53 Tahun 2022. Dalam Perpres tersebut, Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
Sebagai ketua, Luhut berwenang menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional.
Dalam menjalankan tugasnya, Luhut akan dibantu oleh Wakil Ketua Dewan SDA Nasional. Jabatan itu diduduki Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia juga akan dibantu oleh Ketua Harian Dewan SDA Nasional. Jabatan itu diduduki Menteri Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ketua harian Dewan SDA Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas sehari-hari ketua Dewan SDA Nasional,” bunyi pasal 18 ayat (3) Perpres 53 Tahun 2022 itu.(lms)
Komentar