Arief Rosyid Dipecat dari DMI Gara-gara Palsukan Tandatangan JK

TILIK.ID — Arief Rosyid yang menjadi Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) pimpinan HM Jusuf Kalla (JK) terlibat masalah. Dia pun dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI.

Pemecatan itu dilakukan menyusul ditemukan bukti telah melakukan pemalsuan tandatangan Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen Imam Addarugutni.

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022).

Menurut Imam, pemecatan Arief Rosyid dilakukan berdasarkan hasil pleno yang digelar Jumat pagi pukul 09.30-11.15 WIB. Rapat dipimpin oleh Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Imam Addaruqutni.

Imam menjelaskan rapat itu juga membahas koordinasi bulan Ramadan . Para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum turut hadir dalam rapat.

Dalam rapat pleno tersebut, diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sendiri sudah diisi mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” tuturnya.

BACA JUGA :  Simpul Relawan ANies di Gorontalo Minta Usut Spanduk Penolakan Anies

Imam menekankan segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. Dia memastikan DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan, sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.

Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan. (lls)

Komentar