TILIK.ID — Usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi mendapat reaksi negatif dari Ketua DPP Partai Nasdem, Taufiqul Hadi.
Usulan yang diajukan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu dinilai tak mempertimbangkan kehancuran demokrasi.
“Sehubungan dengan sejumlah usul dari tokoh politik dan menteri kabinet kerja ini bahwa kepemimpinan Pak Jokowi dapat diperpanjang dengan melakukan amandemen terhadap konstitusi, maka dapat saya sampaikan bahwa usul tersebut sesungguhnya tidak bertanggung jawab,” kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Dia tak habis pikir memperpanjang masa jabatan presiden dengan cara mengamandemen UUD 1945. Hal itu, kata Taufiqulhadi, merusak konstitusi.
“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik. Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita,” ujarnya.
Selain itu, memperpanjang masa jabatan presiden juga dinilai tak sejalan dengan UU Pemilu. Sehingga, usul perpanjangan masa jabatan presiden tak mempertimbangkan kehancuran demokrasi.
Dikatakan, usul itu Usuljuga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan. Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi.
“Usul perpanjangan masa kepresidenan ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” pungkasnya.
Usul perpanjangan jabatan presiden juga disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Menko Perekonomian itu menyambung aspirasi petani sawit di Riau, yang katanya menginginkan jabatan Jokowi diperpanjang.
Pengamat politik UI Reza Haryadi mengatakan Airlangga Hartarto
dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Malahan, bakal merugikan partainya sendiri.
Reza mengatakan, langkah Airlangga Hartarto itu seperti satu skenario dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Jika, sampai terjadi perpanjangan masa jabatan presiden, maka Airlangga akan dicatat sejarah Partai Golkar dan bangsa ini merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun, meskipun ini aspirasi,” kata Reza.
Harusnya, lanjut Reza, Airlangga memberikan pendidikan politik pada petani. Bahwa itu bertentangan dengan konstitusi.
Dia menjelaskan, pembatasan masa jabatan presiden harus dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan mencegah pemerintahan yang otoriter dan korup.
“Perpanjangan masa jabatan presiden menjadi kontraproduktif dengan sistem politk di Indonesia. Ini bertentangan dengan antusiasme rakyat menyosong pemilu serentak 2024,” beber dia.
Semestinya, Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar menolak aspirasi perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi, partai berlambang pohon beringin ini sudah matang secara organisasi dan demokrasi internalnya berjalan baik. (lms)
Komentar