TILIK.ID — Ibu Kota Negara (IKN) akan berstatus badan otorita. Karena itu IKN yang diberi nama Nusantara itu akan dipimpin oleh Kepala Otoritas yang akan ditunjuk Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN? Presiden Jokowi tidak menyebut nama. Namun dia membocorkan kepala IKN bukan dari unsur partai politik.
“Non-parpol (kriteria Kepala IKN),” kata Jokowi seusai meresmikan NasDem Tower di Jakarta, Selasa (22/2).
Jokowi mengatakan Kepala IKN akan secepatnya ditunjuk. Bahkan, kemungkinan pekan depan, Kepala Otorita sudah dilantik.
IKN berbentuk daerah otorita khusus dengan pimpinan seorang kepala otorita yang kedudukannya setara dengan menteri.
Kepala Otorita tersebut nantinya juga bakal bertugas untuk mengawal langsung proses pemindahan ibu kota negara.
Adapun proses pemindahan tersebut bakal masuk dalam visi jangka panjang Indonesia hingga tahun 2045.
Jokowi pernah menyebut calon kepala IKN adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Juga pernah menyebut Bambang Brodjonegoro, Abdullah Azwar Anas, dan Tumiono.
“Namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiono, empat Pak Azwar Anas. Cukup,” ungkap Jokowi di Istana Negara, 2 Maret 2021 silam.
Namun belakangan Jokowi mengatakan bahwa kriteria Kepala Otorita nanti harus memiliki pengalaman sebagai arsitek, selain pengalaman sebagai kepala daerah.
Kini, Jokowi membocorkan kriteria lainnya, yaitu tidak berasal dari partai politik. Jika non parpol, ada dua nama yang penah disebut, yakni Bambang Brodjonegoro dan Tumiono. (lms)
Komentar