TILIK.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini mencanangkan Jakarta sebagai kota bebas pungutan liar (pungli) dan korupsi. Pencanangan dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD di acara pencanangan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah mencanangkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.
Mahfud mengatakan, Jakarta adalah cerminan Indonesia. Jika Jakarta baik, maka Indonesia akan dipandang baik. Begitu juga sebaliknya.
“Jakarta itu adalah jendela negara, siapa yang ingin tahu Indonesia lihatlah Jakarta. Jika Jakarta bagus, Indonesia kesannya bagus. Jika Jakarta jelek, kesan tentang Indonesia akan jelek,” kata Mahfud MD di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Untuk menjadikan Jakarta baik, maka salah satu caranya adalah membuat Jakarta bebas korupsi dan pungli. Itulah yang dilakukan sekarang melalui pencanangan ini.
“Ini bagian yang kita lakukan bersama gubernur,” kata Mahfud MD usai pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, di Balai Kota Jakarta.
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pencanangan itu merupakan komitmen pihaknya untuk memastikan 6 wilayah administrasi di Jakarta bebas dari pungli.
“Wilayah provinsi terdiri dari lima kota administrasi dan satu kabupaten administrasi komitmen untuk menjadikan wilayah bebas korupsi atau bebas pungli,” kata Anies.
Lebih jauh, Anies menjelaskan faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pungli. Menurut Anies, ada tiga penyebab pungli.
“Pertama, karena faktor kebutuhan. Kedua faktor penyalahgunaan, dan ketiga faktor sistem dan keserakahan,” kata Anies.
Pada faktor kebutuhan, jelas Anies, seluruh jajaran di DKI Jakarta telah diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta. Sehingga secara alasan, faktor kebutuhan tidak bisa dijadikan alasan untuk pungli.
Kedua, pada sistem. Saat ini di Jakarta hampir semua telah dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital. Pihaknya, kata dia, juga memiliki JAKI (Aplikasi Jakarta Kini).
“Terakhir, keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insya Allah akan memberikan efek jera. Jadi, kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan-pungutan liar mudah-mudahan bisa kita kendalikan,” katanya. (pbn)
Komentar